PLN UP3 Cikarang Minta Bantuan Hukum ke Kejaksaan Bekasi, Ini Alasannya

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:55 WIB
loading...
PLN UP3 Cikarang Minta...
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memberikan bantuan hukum kepada PT PLN (Persero) UP3 Cikarang. Foto/Istimewa
A A A
CIKARANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan bantuan hukum kepada PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Cikarang melalui kesepakatan kerja sama antar kedua instansi.

”Ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi kami dengan pihak kejaksaan, terutama menyangkut persoalan hukum,” kata Manajer PLN UP3 Cikarang Zamzami dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).

Dia mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama menyangkut permohonan bantuan hukum perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Baca Juga: Pendapatan Kumulatif Penjualan Listrik PLN UP3 Cikarang Rp6,26 Triliun

Kerja sama ini dilandasi keberadaan PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tugas menjalankan kegiatan usaha dalam bidang penyediaan ketenagalistrikan di Indonesia.

PLN dalam setiap menjalankan tugas terkadang menghadapi masalah hukum baik perdata maupun tata usaha negara sehingga dirasa perlu untuk bersinergi dengan pihak kejaksaan.

”Tujuan kerja sama ini agar penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan dengan optimal,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menyatakan lingkup kerja sama ini mencakup kegiatan-kegiatan pendampingan hukum, pendapat hukum, sosialisasi, hingga konsultasi hukum.

Baca Juga: Di Hari Pelanggan Nasional, Ini Kegiatan PLN UP3 Cikarang

”Bantuan hukum dilaksanakan kami selaku Jaksa Pengacara Negara baik berupa legal assistance (pendampingan), legal opinion (pendapat), termasuk melakukan konsultasi dan sosialisasi berkaitan hukum,” katanya.

Dwi Astuti Beniyati berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas pada kesepakatan bersama saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) hingga bantuan hukum lain.

”Sehingga JPN (Jaksa Pengacara Negara) kami akan secara optimal membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah cakupan pelayanan PLN UP3 Cikarang,” ucap dia.

General Manager PLN UID Jawa Barat Susiana Mutia menyampaikan apresiasi atas terlaksana kegiatan penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi berhadapan dengan persoalan hukum.

Dia juga berharap kerja sama yang telah terjalin tersebut mampu meningkatkan kinerja kedua belah pihak untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved