PLN UP3 Cikarang Minta Bantuan Hukum ke Kejaksaan Bekasi, Ini Alasannya
Rabu, 10 Januari 2024 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
PLN dalam setiap menjalankan tugas terkadang menghadapi masalah hukum baik perdata maupun tata usaha negara sehingga dirasa perlu untuk bersinergi dengan pihak kejaksaan.
”Tujuan kerja sama ini agar penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan dengan optimal,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menyatakan lingkup kerja sama ini mencakup kegiatan-kegiatan pendampingan hukum, pendapat hukum, sosialisasi, hingga konsultasi hukum.
Baca Juga: Di Hari Pelanggan Nasional, Ini Kegiatan PLN UP3 Cikarang
”Bantuan hukum dilaksanakan kami selaku Jaksa Pengacara Negara baik berupa legal assistance (pendampingan), legal opinion (pendapat), termasuk melakukan konsultasi dan sosialisasi berkaitan hukum,” katanya.
”Tujuan kerja sama ini agar penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan dengan optimal,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menyatakan lingkup kerja sama ini mencakup kegiatan-kegiatan pendampingan hukum, pendapat hukum, sosialisasi, hingga konsultasi hukum.
Baca Juga: Di Hari Pelanggan Nasional, Ini Kegiatan PLN UP3 Cikarang
”Bantuan hukum dilaksanakan kami selaku Jaksa Pengacara Negara baik berupa legal assistance (pendampingan), legal opinion (pendapat), termasuk melakukan konsultasi dan sosialisasi berkaitan hukum,” katanya.
Lihat Juga :