Santri Blitar Tewas Dikeroyok di Pesantren, DPRD: Usut Tuntas!
Senin, 08 Januari 2024 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mengharukan! Ibu Santri Gontor yang Tewas Dianiaya Ingin Peluk Pelaku
Santri MA dituduh telah mencuri uang milik santri lain. Terungkap, persoalan uang hilang itu pernah mencuat pada bulan Desember 2023 lalu, namun berhasil didamaikan.
Entah apa yang terjadi, persoalan tiba-tiba mencuat kembali dan berakhir dengan penganiayaan rame-rame terhadap santri MA.
Pada saat kejadian itu santri MA yang babak belur dan tidak sadarkan diri langsung dilarikan di RS Aulia, namun lantaran kondisinya yang parah yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar.
Terungkap juga, pihak keluarga baru mengetahui hal itu pada Rabu (3/1/2024), di mana santri MA sudah dalam keadaan koma.
Setelah menjalani perawatan intensif selama 5 hari, pada Minggu (7/1/2024) santri MA menghembuskan nafas terakhirnya.
Menurut Hendik, pihak kepolisian diharap mengusut kasus dugaan kekerasan itu secara adil dan transparan. Ia tidak berharap lantaran terjadi di lingkungan pesantren, kasus kemudian ditutupi.
Siapapun yang terlibat, kata Hendik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab kasus kekerasan di lingkungan berbasis agama bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Blitar.
Santri MA dituduh telah mencuri uang milik santri lain. Terungkap, persoalan uang hilang itu pernah mencuat pada bulan Desember 2023 lalu, namun berhasil didamaikan.
Entah apa yang terjadi, persoalan tiba-tiba mencuat kembali dan berakhir dengan penganiayaan rame-rame terhadap santri MA.
Pada saat kejadian itu santri MA yang babak belur dan tidak sadarkan diri langsung dilarikan di RS Aulia, namun lantaran kondisinya yang parah yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar.
Terungkap juga, pihak keluarga baru mengetahui hal itu pada Rabu (3/1/2024), di mana santri MA sudah dalam keadaan koma.
Setelah menjalani perawatan intensif selama 5 hari, pada Minggu (7/1/2024) santri MA menghembuskan nafas terakhirnya.
Menurut Hendik, pihak kepolisian diharap mengusut kasus dugaan kekerasan itu secara adil dan transparan. Ia tidak berharap lantaran terjadi di lingkungan pesantren, kasus kemudian ditutupi.
Siapapun yang terlibat, kata Hendik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab kasus kekerasan di lingkungan berbasis agama bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Blitar.
Lihat Juga :