Kronologi Terungkapnya Mutilasi di Kos-kosan Sawojajar Malang, Korban Dilaporkan Hilang 3 Bulan
loading...
A
A
A
Namun pascakejadian itu, Abdul Rahman penghuni kos yang dimiliki oleh Irianto sempat beberapa kali dipanggil Kepolisian untuk dimintai keterangan.
Akan tetapi diduga karena kekurangan bukti akhirnya ia dikembalikan ke rumah kosnya.
Selanjutnya pada Rabu (3/1/2024) pagi, Abdul Rahman sempat dibawa ke Polsek Kedungkandang. Irianto diberi tahu oleh salah satu petugas Kepolisian yang datang menemuinya di rumah.
Tapi pada Rabu sore kemudian Abdul Rahman dipulangkan kembali.
"Ternyata setelah dibawa ke Polsek Kedungkandang, dia dikembalikan lagi. Malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB ada polisi datang ke rumah saya untuk menanyakan apakah rumah kos itu pernah dicat," ungkap dia.
"Apakah penghuni kos itu pernah izin untuk mengecat, di situ saya berpikir mungkin ada kasus pembunuh. Terungkapnya tadi malam, bahwa ternyata yang disembunyikan itu ternyata dibungkam selamanya," imbuhnya.
Lalu pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, rumahnya kembali didatangi oleh polisi, yang menawarinya untuk diajak ke sekitar aliran Sungai Bango, yang diduga menjadi lokasi tempat pembuangan dan penguburan potongan tubuh pria yang diduga berinisial AP.
"Kemungkinan saat itu juga Abdul Rahman sudah mengakui perbuatannya, dan langsung menggali kepala dan yang lain katanya dibuang di sungai. Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, katanya kasusnya mutilasi," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang.
Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Akan tetapi diduga karena kekurangan bukti akhirnya ia dikembalikan ke rumah kosnya.
Selanjutnya pada Rabu (3/1/2024) pagi, Abdul Rahman sempat dibawa ke Polsek Kedungkandang. Irianto diberi tahu oleh salah satu petugas Kepolisian yang datang menemuinya di rumah.
Tapi pada Rabu sore kemudian Abdul Rahman dipulangkan kembali.
"Ternyata setelah dibawa ke Polsek Kedungkandang, dia dikembalikan lagi. Malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB ada polisi datang ke rumah saya untuk menanyakan apakah rumah kos itu pernah dicat," ungkap dia.
"Apakah penghuni kos itu pernah izin untuk mengecat, di situ saya berpikir mungkin ada kasus pembunuh. Terungkapnya tadi malam, bahwa ternyata yang disembunyikan itu ternyata dibungkam selamanya," imbuhnya.
Lalu pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, rumahnya kembali didatangi oleh polisi, yang menawarinya untuk diajak ke sekitar aliran Sungai Bango, yang diduga menjadi lokasi tempat pembuangan dan penguburan potongan tubuh pria yang diduga berinisial AP.
"Kemungkinan saat itu juga Abdul Rahman sudah mengakui perbuatannya, dan langsung menggali kepala dan yang lain katanya dibuang di sungai. Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, katanya kasusnya mutilasi," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang.
Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.