4 Pasang Tua-Tua Keladi Terjaring Razia Satpol PP di Hotel

Kamis, 15 Maret 2018 - 20:51 WIB
4 Pasang Tua-Tua Keladi Terjaring Razia Satpol PP di Hotel
4 Pasang Tua-Tua Keladi Terjaring Razia Satpol PP di Hotel
A A A
BLITAR - Petugas Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, TNI, Polri menggelar razia di sejumlah hotel yang ada di Kota Blitar, Kamis (15/3/2018) sore. Razia ini dilakukan karena akhir-akhir ini marak laporan ke Satpol PPI, karena sejumlah hotel kelas melati di Kota Blitar marak dijadikan tempat berbuat asusila.

Dalam razia ini, petugas terlebih dahulu mendatangi salah satu hotel yang ada di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Sentul, dan mendapatkan tiga pasang bukan suami istri. Mereka tidak dapat menunjukkan buku nikah, bahkan alamat sesuai dengan kartu tanda penduduk setiap pasangan juga berbeda.

Dari ketiga pasang bukan suami istri ini, dua pasang diantaranya tua-tua keladi yang datang dari luar kota Blitar. Pasangan bukan suami istri ini berusia di atas lima puluh tahun. Meski sempat menolak untuk dibawa, namun mereka tetap dibawa oleh petugas.

"Meski sudah tua, karena tidak dapat menunjukkan buku nikah, dan alamat keduanya berbeda, maka tetap kami bawa," ungkap Kasatpol PP Kota Blitar, Hariyanto, usai memimpin razia ini, Kamis (15/3/2018).

Usai merazia hotel di Jalan Mohammad Hatta, petugas gabungan melanjutkan razia di dua hotel di Jalan Ir Soekarno. Dari kedua hotel ini Mendapatkan lima pasang, bahkan satu pasang lainnya juga tua-tua keladi.

Petugas kembali melanjutkan di hotel yang ada di Jalan Ahmad Yani, di Kelurahan/ Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Di Hotel ini petugas tidak mendapatkan apa-apa, kecuali kamar yang sudah kosong ditinggal oleh tamunya. "Mereka belum check out, namun barangnya masih di dalam kamar," ungkap Hariyanto.

Tidak mau menyerah, petugas gabungan melanjutkan razia di hotel yang ada di Jalan Tentara Genie Pelajar (TPG) Kelurahan/ Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Dari hotel ini, petugas mendapatkan tiga pasang.

Ke-11 pasang ini, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk pembinaan. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali.

Bahkan KTP masing-masing disita oleh petugas agar memberikan efek jera. Untuk mengambil KTP ini, mereka diminta untuk membawa surat keterangan dari desa dan kelurahan masing-masing. "Ini bentuk saksi sosial bagi warga, agar tidak berbuat asusila" timpalnya.

Hariyanto menegaskan, bahwa Kota Blitar ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Blitar dan warga yang lainnya. Salah satu cara yang dilakukan dengan menertibkan perbuatan-perbuatan yang melanggar ketertiban umum.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7692 seconds (0.1#10.140)