Gencar Lakukan Razia Hotel dan Kost Selama Ramadhan, Satpol PP Rembang Sebut Trennya Naik

Sabtu, 01 Mei 2021 - 09:00 WIB
loading...
Gencar Lakukan Razia Hotel dan Kost Selama Ramadhan, Satpol PP Rembang Sebut Trennya Naik
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang menggiatkan razia hotel dan kost, selama bulan suci Ramadhan. Foto SINDOnews
A A A
REMBANG - Sejak awal Ramadhan sampai hari Jumat (30 April 2021), petugas Satpol PP Kabupaten Remban g sudah mengamankan sekira 40 pasangan tidak sah, yang terjaring berduaan di dalam kamar hotel maupun tempat kost.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menjelaskan ke-40 pasangan itu terjaring operasi penyakit masyarakat di wilayah Rembang Kota dan Lasem.

Operasi terbaru pada hari Kamis (29/04), digulung 10 pasangan bukan suami isteri sah berada di kamar hotel dan kost. “ Ramadhan bukannya mereda, tapi justru kecenderungan meningkat. Padahal ini baru wilayah Rembang Kota dan Lasem saja yang kita datangi," ujarnya.

Setelah terjaring operasi, mereka diamankan ke kantor Satpol PP. Pihaknya memisahkan antara yang baru pertama kali terjaring dan pasangan yang sudah lebih dari 1 kali terkena operasi, karena proses pembinaannya berbeda.“Yang baru pertama kali bisa sampai wajib lapor, tapi kalau lebih dari 1 kali akan ditangani lebih intens ke pemeriksaan. Kita acuannya adalah Perda, karena setiap orang dilarang melakukan tindak asusila dengan pasangan yang tidak sah, “ kata teguh.

Dari hasil pendataan, mayoritas pasangan yang terjaring adalah kaum pemuda atau remaja. Untuk pasangan yang sudah tua, relatif jauh lebih sedikit. “Rata-rata remaja mas. Kalau pasangan tua, kemarin pas di Lasem kita dapati 3 pasang," imbuhnya.

Apabila dalam perkembangan, pasangan tidak sah tersebut tetap membandel tinggal sekamar, maka Satpol PP menyiapkan skema akan dinikahkan saja, jika status keduanya masih lajang dan keluarga masing-masing menyetujui. Ia juga berharap kepada pengelola hotel dan tempat kost ikut membantu mengurangi penyakit masyarakat, dengan memperketat prosedur tamu yang berkunjung.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2966 seconds (0.1#10.140)