Curanmor Dominasi Kasus Kriminalitas di Kota Bandung Sepanjang 2023

Minggu, 31 Desember 2023 - 09:28 WIB
loading...
Curanmor Dominasi Kasus Kriminalitas di Kota Bandung Sepanjang 2023
Kapolrestabes Bandung Pol Kombes Budi Sartono merilis kinerja Polrestabes Bandung dan jajaran selama 2023. Foto/MPI/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi di Kota Bandung selama 2023. Polrestabes Bandung curanmor pada 2023 sebanyak 661 kasus atau naik 219 persen dibandingkan 2022 yang hanya 221.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pencurian kendaraan roda dua atau motor paling banyak terjadi 638 kasus dan 23 mobil. Sedangkan pada 2022 terjadi 200 kasus pencurian motor dan 21 mobil.

Kasus tertinggi kedua adalah penipuan 578 kasus, penggelapan 324, dan penganiayaan berat 280.



“Kasus curanmor roda dua menjadi tindak pidana paling banyak terjadi di Kota Bandung. Tahun lalu (2022) 200 kasus, sekarang 638 kasus, meningkat mencapai 219 persen,” kata Budi Sartoni dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).

“Jika dilihat secara keseluruhan, dari sekitar 25 jenis tindak pidana, tahun ini ada peningkatan 39 persen. Pada 2022 terjadi 2.432 kasus. Sedangkan pada 2023 ini ada 3.382 yang kami tangani,” sambungnya.

Budi menuturkan, lokasi tindak pidana paling banyak terjadi di permukiman penduduk. Polrestabes Bandung mencatat 1.628 kasus terjadi di permukiman. Sementara dari sisi waktu kejadian, pukul 18.00-24.00 WIB paling mendominasi di angka 953 kasus.

Salah satu peristiwa menonjol yang berhasil diungkap adalah kasus pembunuhan l ibu rumah tangga bernama Rani Andini (23) oleh suaminya Salman Fadilah (28) pada Sabtu 22 April 2023 di Jalan Kebon Jayanti, RT 02/08, Cijerah, Kota. Bandung.

Kasus Narkoba


Selain kejahatan jalanan, Polrestabes Bandung juga gencar melakukan upaya memberantas peredaran gelap narkoba. Selama 2023, Polrestabes Bandung berhasil nengungkap 137 kasus narkoba jenis sabu dan ganja, 2 psikotropika, dan 8 kasus obat terlarang.

Dari pengungkapan itu, Satres Narkoba Polrestabes Bandung menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 14 kilogram (kg) sabu, kg ganja, 5 kg tembakau sintetis, 1.322 butir Extacy, dan 58.776 butir obat terlarang.

“Dari pengungkapan kasus narkoba itu, kami menangkap 223 tersangka, terdiri atas, 208 lelaki dan 15 perempuan. Peran tersangka, 221 pengedar dan dua produsen,” tutur Kapolrestabes Bandung.

"Dengan pengungkapan kasus narkoban kami lakukan, Polrestabes Bandung berhasil menyelamatkan 241.000 orang dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kombes Pol Budi Sartono.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)