Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Bansos COVID-19 Bulukumba
Senin, 10 Agustus 2020 - 16:17 WIB
loading...
Polres Bulukumba segera melakukan gelar perkara terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran kasus Bansos COVID-19 di Bulukumba. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba , segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus penyelewengan anggaran pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulukumba.
Itu setelah mereka menerima kesimpulan hasil audit Inspektorat Bulukumba, terkait dugaan penyelewengan anggaran ini.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Bulukumba Terkendala Audit Inspektorat
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Bulukumba, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp344 Juta. Hasil audit tersebut menjadi dasar tim penyidik untuk melakukan gelar perkara.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muhammad Ali mengungkapkan, kesimpulan hasil audit dari Inspektorat Bulukumba telah diterima dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel, untuk memastikan apakah perkara tersebut sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Hasil audit sudah kami laporkan ke pimpinan dalam hal ini Kapolres Bulukumba. Dan diperintahkan untuk meminta gelar perkara di Polda Sulsel. Apakah perkara bansos Dinas Sosial ini sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," paparnya Senin, (10/08/2020).
Terkait teknis pelaksanaan lanjutnya, pihaknya juga akan menunggu petunjuk dari Polda, apakah pelaksanaan gelar perkara dilaksanakan di Polda atau di Polres Bulukumba .
Itu setelah mereka menerima kesimpulan hasil audit Inspektorat Bulukumba, terkait dugaan penyelewengan anggaran ini.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Bulukumba Terkendala Audit Inspektorat
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Bulukumba, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp344 Juta. Hasil audit tersebut menjadi dasar tim penyidik untuk melakukan gelar perkara.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muhammad Ali mengungkapkan, kesimpulan hasil audit dari Inspektorat Bulukumba telah diterima dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel, untuk memastikan apakah perkara tersebut sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Hasil audit sudah kami laporkan ke pimpinan dalam hal ini Kapolres Bulukumba. Dan diperintahkan untuk meminta gelar perkara di Polda Sulsel. Apakah perkara bansos Dinas Sosial ini sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," paparnya Senin, (10/08/2020).
Terkait teknis pelaksanaan lanjutnya, pihaknya juga akan menunggu petunjuk dari Polda, apakah pelaksanaan gelar perkara dilaksanakan di Polda atau di Polres Bulukumba .
Lihat Juga :