Nama Bupati Andi Suhemi Masuk Dalam BAP Kasus OTT Plt Kadis Perkim Labuhanbatu

Kamis, 30 April 2020 - 16:44 WIB
loading...
A A A
"Sekarang kami LSM, sudah sepakat untuk mengupulkan tanda tangan warga untuk mengajukan gugatan itu. Jadi kami sedang menunggu perkembangan penyedikan polisi," kata H Hasibuan.

Penasehat Hukum (PH) Bupati Andi Suhemi Dalimunthe dan Plt Kadis Perkim Faisal Purba Guntur Rambe saat diminta tanggapannya, terkait terseretnya nama Andi Suhemi, ia masih enggan memberikan komentarnya."Dari mana infonya? iya, tapi belum P21,"ujarnya singkat.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Plt Kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, Faisal Purba di Cafe Millenial di SM Raja Rantauprapat, Senin, (2/3/2020) sore.

Saat itu polisi mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek sebesar Rp1,4 miliar lebih yang diduga sebagai fee proyekpembangunan RSUD Rantauprapat.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja Sik kala itu mengatakan, Plt Kadis Faisal Purba ditangkap bersama dua rekannnya, yakni, Zefri Hamsyah PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kab Labuhanbatu selaku Penerima uang, Kurnia Ananda Pegawai Honor di Dinas Perkim Kab Labuhanbatu, supir yang mengantarkan penerima uang diduga fee proyek pembangunan RSUD Rantauprapat.

"Yang memerintahkan Jefri dan Kurnia mengambil uang, Faisal Purba Plt Kadis Perkim Kabupaten Labuhanbatu," kata Tatan Dirsan kala itu.
(vit)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)