Nama Bupati Andi Suhemi Masuk Dalam BAP Kasus OTT Plt Kadis Perkim Labuhanbatu

Kamis, 30 April 2020 - 16:44 WIB
loading...
Nama Bupati Andi Suhemi...
Bupati Labuhanbatu Andi Suhami Dalimunthe. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Polda Sumut memasukan namaBupati Labuhanbatu Andi Suhami Dalimunthedalamberkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Faisal Purba yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut Kombespol Roni Samtana mengatakan, perkara OTT Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman Perkim Faisal Purbatetap menjadi kasus tindak Pidana Korupsi pasal 12 e.

"Kasus korupsi pemerasan dalam jabatan. Bukan perkara pemerasan sesuai KUHP pasal 368," kata Kombes Pol Roni Samtana menjawab atas kecurigaan sejumlah warga adanya indikasi menjadi kasus dugaan pemerasan biasa, Kamis (30/4/2020).

Dia mengatakan, berkas perkara kasus OTT dugaan fee proyek pembangunan RSUD Rantauprpat tersebut, juga sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU ) di Kejati Sumut."Saat ini menunggu P21 dari Jaksa," ungkapnya.

Saat disinggung apakah Bupati Andi Suhemi Dalimunthe, masuk dalam BAP yang dilimpahkan itu, diduga terlibat menyuruh untuk menetapkan dan mengambil fee proyek dalam kasuspembangunan RSUD Rantauprapatitu, Roni menyatakan pihaknya sudah memasukkan nama bupati.

"Masuk.Mohon doa dan dukungannya, biar berkas perkaranya gak bolak balik lagi ya,"tuturnya.

Menurutnya, status Bupati Andi Suhemi semua bergantung proses penyidikan yang dilakukan polisi. Maka itu, ia menyatakan yang penting saat ini terlebihdahulu penyidik lebih fokus untuk menyelesaikan berkas perkara kasus OTT Plt Kadis Perkim Faisal Purba segera P21 di Kejatisu.

Roni Samtana enggan memberikan jawaban, ketika SINDONews.com menyinggung hasil pemeriksaan polisi terkait dugaan keterlibatan Bupati Andi Suhemi dalam menyuruh serta menetapkan fee proyek dari jumlah pagu anggaran pekerjaanpembangunan RSUD Rantauprapatyang dikenakan kepada rekanan.

"Mohon maaf Bang. Hal itu sudah masuk materi penyidikan. Salah nanti saya, kalo saya jelaskan. Mohon maaf ya,"tegasnya.

Sekedar diketahui, saat ini sejumlah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat di Labuhanbatu sedang mempersiapkan pengumpulan tanda tangan dukungan dari masyakat untuk mengajukan gugatan, jika penyelikan polisi tidak sampai kepada Bupati Andi Suhemi Dalimunthe dalam kasus OTT yang melibatkan Faisal Purba.

"Sekarang kami LSM, sudah sepakat untuk mengupulkan tanda tangan warga untuk mengajukan gugatan itu. Jadi kami sedang menunggu perkembangan penyedikan polisi," kata H Hasibuan.

Penasehat Hukum (PH) Bupati Andi Suhemi Dalimunthe dan Plt Kadis Perkim Faisal Purba Guntur Rambe saat diminta tanggapannya, terkait terseretnya nama Andi Suhemi, ia masih enggan memberikan komentarnya."Dari mana infonya? iya, tapi belum P21,"ujarnya singkat.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Plt Kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, Faisal Purba di Cafe Millenial di SM Raja Rantauprapat, Senin, (2/3/2020) sore.

Saat itu polisi mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek sebesar Rp1,4 miliar lebih yang diduga sebagai fee proyekpembangunan RSUD Rantauprapat.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja Sik kala itu mengatakan, Plt Kadis Faisal Purba ditangkap bersama dua rekannnya, yakni, Zefri Hamsyah PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kab Labuhanbatu selaku Penerima uang, Kurnia Ananda Pegawai Honor di Dinas Perkim Kab Labuhanbatu, supir yang mengantarkan penerima uang diduga fee proyek pembangunan RSUD Rantauprapat.

"Yang memerintahkan Jefri dan Kurnia mengambil uang, Faisal Purba Plt Kadis Perkim Kabupaten Labuhanbatu," kata Tatan Dirsan kala itu.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Kisah Pilu Anggota Brimob,...
Kisah Pilu Anggota Brimob, Temukan Jenazah Lansia di Sibolga Ternyata Ibu Sendiri
Update Korban Banjir...
Update Korban Banjir Sumut, 147 Orang Tewas dan 147 Hilang
Polda Sumut Nonaktifkan...
Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal: Jaga Independensi
Polisi Bongkar Jaringan...
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sahroni: Kolaborasi yang Harus Dicontoh
8 Perwira Polda Sumut...
8 Perwira Polda Sumut Masuk Daftar Mutasi Polri, Nomor Terakhir Jadi Sestama BIN
Profil Irjen Pol Whisnu...
Profil Irjen Pol Whisnu Hermawan Kapolda Baru Sumut
Rekomendasi
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved