Tim Gabungan Copot Puluhan Alat Peraga Kampanye Pilgub Jateng

Sabtu, 24 Februari 2018 - 11:27 WIB
Tim Gabungan Copot Puluhan Alat Peraga Kampanye Pilgub Jateng
Tim Gabungan Copot Puluhan Alat Peraga Kampanye Pilgub Jateng
A A A
SALATIGA - Tim gabungan yang terdiri dari, Dinas Satpol PP, Panitia Pengawas Pemilu dan(Panwaslu), Polres Salatiga, menertibkan alat peraga kampanye (APK) pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2018, Jumat 23 Februari 2018.

Petugas mencopot paksa 86 APK berupa spanduk dan baliho bergambar para peserta Pilgub Jateng yang terpasang di sejumlah jalan protokol di wilayah Kecamatan Sidorejo, Sidomukti, Argomulyo dan Tingkir.

Adapun jumlah APK bergambar pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ganjar Pranowo - Taj Yasin yang dicopor sebanyak 78 buah. Sedangkan APK bergambar pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sudirman Said-Ida Fauziyah sebanyak 8 buah.

Ketua Panwaslu Kota Salatiga Agung Mursito mengatakan, pencopotan paksa APK tersebut dilakukan karena desain APK para calon gubernur dan wakil gubernur tersebut belum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. Selain itu, pemasangannya juga melanggar aturan tempat.

"Desain APK belum diserahkan ke KPU tapi sudah dipasang. Sesuai ketentuan, sebelum dipasang desain APK harus diserahkan ke KPU. Di sisi lain, puluhan APK yang dicopot dipasang di daerah larangan seperti pohon, tiang listrik dan tempat larangan pemasangan APK lainnya," katanya.

Menurut dia, tujuan dari penertiban alat peraga kampanye ini, adalah agar tim sukses masing-masing pasangan calon lebih mematuhi aturan yang telah dibuat oleh KPU. Selain itu, untuk menertibkan pemasangan APK agar agar tidak menganggu pemandangan dan keindahan Kota Salatiga.

"Yang jelas, penertiban dilakukan agar pemasangan APK bisa sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku serta tidak merusak estetika wajah kota," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5503 seconds (0.1#10.140)