Petahana Cuti Kampanye, 6 Penjabat di Jateng Tunggu Persetujuan Mendagri
Kamis, 24 September 2020 - 08:19 WIB
loading...
Para petahanan harus melakukan cuti saat menjalani masa kampanye. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan pejabat pratama tinggi untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) di enam kabupaten/kota, yang kepala daerahnya mengajukan cuti kampanye.
Mereka akan melaksanakan tugas dari 26 September, hingga masa kampanye berakhir di awal Desember 2020.(Baca juga : Gubernur Ganjar Kembali Datangi Warung, Apa Ngamuk Lagi? )
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jateng Herru Setiadhie menjelaskan, pada pilkada 2020, ada 21 wilayah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya memerlukan penugasan dari pemerintah provinsi.
“Berdasarkan regulasi, asalkan salah satu dari kepala daerah (bupati/wali kota atau wakilnya) tidak ikut dalam ajang pilkada maka tak perlu ditugaskan penjabat sementara. Dari data yang ada, ada enam wilayah yang memerlukan penugasan Pjs dari unsur jabatan pratama tinggi,” tutur Herru, Rabu (23/9/2020).
Dia menyebut, ke enam wilayah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Rembang, Klaten, Purworejo, dan Purbalingga.(Baca juga : Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Mereka akan melaksanakan tugas dari 26 September, hingga masa kampanye berakhir di awal Desember 2020.(Baca juga : Gubernur Ganjar Kembali Datangi Warung, Apa Ngamuk Lagi? )
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jateng Herru Setiadhie menjelaskan, pada pilkada 2020, ada 21 wilayah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya memerlukan penugasan dari pemerintah provinsi.
“Berdasarkan regulasi, asalkan salah satu dari kepala daerah (bupati/wali kota atau wakilnya) tidak ikut dalam ajang pilkada maka tak perlu ditugaskan penjabat sementara. Dari data yang ada, ada enam wilayah yang memerlukan penugasan Pjs dari unsur jabatan pratama tinggi,” tutur Herru, Rabu (23/9/2020).
Dia menyebut, ke enam wilayah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Rembang, Klaten, Purworejo, dan Purbalingga.(Baca juga : Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Lihat Juga :