Petahana Cuti Kampanye, 6 Penjabat di Jateng Tunggu Persetujuan Mendagri

Kamis, 24 September 2020 - 08:19 WIB
loading...
Petahana Cuti Kampanye,...
Para petahanan harus melakukan cuti saat menjalani masa kampanye. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan pejabat pratama tinggi untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) di enam kabupaten/kota, yang kepala daerahnya mengajukan cuti kampanye.

Mereka akan melaksanakan tugas dari 26 September, hingga masa kampanye berakhir di awal Desember 2020.(Baca juga : Gubernur Ganjar Kembali Datangi Warung, Apa Ngamuk Lagi? )

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jateng Herru Setiadhie menjelaskan, pada pilkada 2020, ada 21 wilayah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya memerlukan penugasan dari pemerintah provinsi.

“Berdasarkan regulasi, asalkan salah satu dari kepala daerah (bupati/wali kota atau wakilnya) tidak ikut dalam ajang pilkada maka tak perlu ditugaskan penjabat sementara. Dari data yang ada, ada enam wilayah yang memerlukan penugasan Pjs dari unsur jabatan pratama tinggi,” tutur Herru, Rabu (23/9/2020).

Dia menyebut, ke enam wilayah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Rembang, Klaten, Purworejo, dan Purbalingga.(Baca juga : Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imbas Banjir Grobogan,...
Imbas Banjir Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak
Kajati Jateng Sebut...
Kajati Jateng Sebut Kejaksaan Perlu Dikawal TNI, Apalagi saat Gencar Penegakan Hukum
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
17,9 Juta Pemudik Lebaran...
17,9 Juta Pemudik Lebaran dan 1,8 Juta Kendaraan Bakal Masuk Jateng
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Rekomendasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved