Petahana Cuti Kampanye, 6 Penjabat di Jateng Tunggu Persetujuan Mendagri

Kamis, 24 September 2020 - 08:19 WIB
loading...
Petahana Cuti Kampanye,...
Para petahanan harus melakukan cuti saat menjalani masa kampanye. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan pejabat pratama tinggi untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) di enam kabupaten/kota, yang kepala daerahnya mengajukan cuti kampanye.

Mereka akan melaksanakan tugas dari 26 September, hingga masa kampanye berakhir di awal Desember 2020.(Baca juga : Gubernur Ganjar Kembali Datangi Warung, Apa Ngamuk Lagi? )

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jateng Herru Setiadhie menjelaskan, pada pilkada 2020, ada 21 wilayah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya memerlukan penugasan dari pemerintah provinsi.

“Berdasarkan regulasi, asalkan salah satu dari kepala daerah (bupati/wali kota atau wakilnya) tidak ikut dalam ajang pilkada maka tak perlu ditugaskan penjabat sementara. Dari data yang ada, ada enam wilayah yang memerlukan penugasan Pjs dari unsur jabatan pratama tinggi,” tutur Herru, Rabu (23/9/2020).

Dia menyebut, ke enam wilayah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Rembang, Klaten, Purworejo, dan Purbalingga.(Baca juga : Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imbas Banjir Grobogan,...
Imbas Banjir Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak
Kajati Jateng Sebut...
Kajati Jateng Sebut Kejaksaan Perlu Dikawal TNI, Apalagi saat Gencar Penegakan Hukum
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
17,9 Juta Pemudik Lebaran...
17,9 Juta Pemudik Lebaran dan 1,8 Juta Kendaraan Bakal Masuk Jateng
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Rekomendasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved