Bawaslu Jateng Endus Dugaan Politik Uang di Pilkada Serentak
Kamis, 10 Desember 2020 - 14:37 WIB
loading...
Bawaslu Jateng menelusuri dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Terdapat 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng sedang menelusuri dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Terdapat 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada Serentak , dan kini dalam proses rekapitulasi hasil pencoblosan.
(Baca juga: KPK Ingatkan Pemenang Pilkada Tak Manfaatkan Jabatan untuk Korupsi)
"Terkait dengan dugaan pelanggaran ada beberapa, tapi saat ini masih dalam proses penelusuran. Misalnya, terkait dengan dugaan adanya politik uang," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiudin, Kamis (10/12/2020).
(Baca juga: Unggul Hitung Cepat, Fadhil-Bakhtiar Runtuhkan Dinasti di Batanghari Jambi)
"Saat ini masih dalam proses. Jika nanti peristiwa tersebut memenuhi unsur maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada," terangnya.
(Baca juga: KPK Ingatkan Pemenang Pilkada Tak Manfaatkan Jabatan untuk Korupsi)
"Terkait dengan dugaan pelanggaran ada beberapa, tapi saat ini masih dalam proses penelusuran. Misalnya, terkait dengan dugaan adanya politik uang," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiudin, Kamis (10/12/2020).
(Baca juga: Unggul Hitung Cepat, Fadhil-Bakhtiar Runtuhkan Dinasti di Batanghari Jambi)
"Saat ini masih dalam proses. Jika nanti peristiwa tersebut memenuhi unsur maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada," terangnya.
Lihat Juga :