Pengamat Properti Bicara Mangkraknya The Frontage di Surabaya

Senin, 10 Agustus 2020 - 07:10 WIB
loading...
Pengamat Properti Bicara Mangkraknya The Frontage di Surabaya
Suasana di lokasi proyek apartemen The Frontage di Jalan A Yani, Surabaya.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Mangkraknya pembangunan apartemen The Frontage di Jalan A Yani, Surabaya, membuat bisnis properti di Kota Pahlawan kian memburuk. Apalagi saat pandemi COVID-19 seperti ini, para pelaku industri properti sulit menjual produknya

Fenomena ini mendapat tanggapan dari pengamat properti, Marcelino Deddy, praktisi properti Ray White Bukit Darmo Golf. "Sekarang ini jangan harap bisa mudah menjual unit aparatemen ke konsumen. Jualan dengan gambar dan tanah sudah laku," jelas Marcelino Deddy.

(Baca juga: Jelang Belajar Tatap Muka, 4 Guru di Surabaya Diketahui Positif COVID-19 )

Dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Marcelino menyontohkan kekecewaan konsumen terhadap pengembang proyek The Frontage. Setelah semua kewajiban konsumen ditunaikan, justru pengembangnya kurang bertangungjawab. Bahkan setelah lebih dari 7 tahun sejak unit apartemen itu dijual, saat ini pengembangnya justru tidak jelas.

"Kasus apartemen The Frontage ini ikut merusak kepercayaan konsumen terhadap industri properti di Surabaya. Apalagi manajemennya terus berganti, sehingga konsumen seperti ditinggalkan begitu saja," ungkapnya.

Sebelumnya puluhan konsumen The Frontage telah melakukan berbagai upaya agar uang mereka bisa kembali. Para korban ini bahkan telah menyurati Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk meminta perlindungan atas kesewenang-wenangan yang mereka alami dari pengembang.

(Baca juga: Pembeli Apartemen The Frontage Mengadu ke Gubernur Khofifah )

"Mewakili para pembeli dan konsumen The Frontage kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini," ungkap Dimas Yemahura Alfaruq, kuasa hukum para konsumen the Frontage, Kamis (17/7)

Dimas juga menjelaskan bahwa langkah hukum yang telah dilakukan konsumen terhadap manajemen PT Trikarya Graha Utama (TGU) juga tak bergerak maju. Padahal ratusan miliar dana konsumen sudah masuk ke pengembang.

"Sudah lebih dari setahun kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT TGU ke Mapolres Surabaya. Hingga saat ini tidak ada perkembangan apa-apa. Makanya sebagai warga Jawa Timur kami mohon perlindungan Bu Khofifah," jelasnya.

Dalam suratnya, para korban proyek Apartemen The Frontage ini mengakui bahwa mereka tergiur membeli apartemen di kawasan A. Yani Surabaya ini karena melibatkan nama-nama besar. Keyakinan itu semakin tinggi tatkala saat dilakukan groundbreaking sejumlah pejabat negeri ini hadir.

Marcelino juga mengungkapkan bahwa proyek properti mangkrak seperti The Frontage ini sangat menyulitkan pelaku bisnis properti. Salah satunya profesi broker properti yang berhubungan langsung dengan konsumen. Sebagai penghubung, lanjut Marcelino, posisi broker sangat sulit dan terjepit. Bahkan sering menjadi amuk kemahan konsumen.

"Seperti konsumen The Frontage itu banyak konsumen yang marah dengan broker. Sementara pengembangnya tidak komunikatif dan belakangan ini semakin tidak jelas," lanjutnya.

Marcelino menyarankan konsumen untuk semakin berhati- hati dalam membeli aset properti. Pelajari dan cari tahu latarbelakang dan rekam jejak pengembang. Jangan tergiur nama besar yang belum jelas komitmen dan kemampuannya. Kasus The Frontage harus menjadi pelajaran besar buat masyarakat Surabaya untuk membeli aset properti.

"Makanya sekarang banyak pembeli properti di Surabaya banyak memilih unit apartemen second. Selain lebih jelas unitnya, mereka juga bisa mendapatkan harga yang terjangkau, apalagi di saat sulit seperti pandemi COVID-19 saat ini," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)