Perkembangan Kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Polisi Periksa 3 Mahasiswa ITB

Kamis, 21 Desember 2023 - 10:28 WIB
loading...
A A A
"Kita tunggu sampai selesai berkasnya, baru kita limpahkan kesana," ucapnya.

Sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap tangan joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Pelaku seorang wanita berinisial RDS (20) ditangkap di lokasi tes CAT di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 wib.

Saat ini mahasiswi ITB itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi joki tes CPNS Kejaksaan di Lampung.

Namun, tersangka hanya dikenakan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan karena bersikap kooperatif serta alamatnya jelas berada di Bandarlampung.

Penetapan tersangka itu setelah adanya dua alat bukti yang cukup dan RDS telah menerima uang bayaran sebesar Rp20 juta yang sudah ditransfer ke rekeningnya.

Hasil pendalaman, diketahui juga ternyata nilai satu orderan joki CPNS Kejaksaan mencapai Rp300 juta.

Atas hal tersebut, RDS dijerat Pasal 35 UU ITE Jo. Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 263 ayat 1, 2 KUHP ancaman penjara maksimal 12 tahun denda Rp 12 miliar.
(hri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2946 seconds (0.1#10.140)