Ngaku Ngopi-ngopi dan Makan Sate Diperiksa Polisi, Gubernur Kepri Jadi Sorotan

Rabu, 20 Desember 2023 - 21:30 WIB
loading...
A A A
”Jadi perlu diselidiki apakah penerapan, pengawasan dan sosialisasi edaran perekrutan honorer itu sudah sesuai aturan atau tidak. Jika pelaksanaannya tidak sesuai, maka itu tanggung jawab gubernurnya selaku pembuat kebijakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di DPRD di Kepri pada Sabtu (16/12/2023).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga tengah malam di Mapolda Kepri, Gubernur Ansar mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik. ”Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi,” ujar Ansar.

Ansar mengungkapkan, dirinya dipanggil polisi untuk mengklarifikasi mengenai surat edaran yang dikeluarkan. Ia mengaku pemeriksaan berjalan dalam suasana santai. ”Sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ansar menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (15/12/2023), dan pada Sabtu kemarin ia baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan polisi.

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi Nasriadi menyebut pihaknya memintai keterangan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri.

”Gubernur Kepri dipanggil untuk diminta keterangan tentang surat edaran yang dikeluarkan serta bagaimana sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri,” kata Nasriadi.

Soal perekrutan honorer di lingkungan pemerintahan, sebutnya, diatur dalam SK Kemendagri Nomor 1814 tertanggal 10 Januari 2013. Gubernur Kepri mengeluarkan dua surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yakni di tahun 2021 dan tahun 2023.

Selain Gubernur Ansar, Nasriadi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 234 saksi terkait kasus tersebut. Pemeriksaan ratusan saksi ini dilakukan terkait dengan anggaran yang digunakan dalam pembayaran THL fiktif itu.

”Normalnya ada 167 orang THL yang sudah ada, tapi yang tercatat ada sampai 219 orang. Nah, untuk 167 orang ini kan memang sudah ada anggarannya, lalu untuk selebihnya mereka menggunakan anggaran kegiatan anggota DPRD Kepri,” beber Nasriadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2847 seconds (0.1#10.140)