Sekolah Tatap Muka Harus Kantongi Izin Orang Tua Siswa
Senin, 10 Agustus 2020 - 08:53 WIB
loading...
jumlah sekolah di Kota Makassar akan memberikan bantuan satu unit tablet kepada siswa kurang mampu. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengizinkan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning. Meski begitu, kebijakan tersebut tidak bisa serta merta langsung dilakukan. Sekolah wajib mengantongi izin dari orang tua siswa. Baca : SDN Kompleks Sambung Jawa Bagikan Kuota Gratis ke Siswanya
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Amelia Malik mengatakan untuk bisa membuka pembelajaran tatap muka di sekolah, kepala sekolah (kasek) mesti mengajukan permohonan izin terlebih dulu.
Tidak hanya bermohon ke Pemkot Makassar melalui Gugus Tugas, sekolah juga perlu mengajukan izin ke orang tua siswa. Jika disetujui, barulah sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka. Itupun jika Kota Makassar sudah masuk dalam wilayah zona kuning. "Kalau itu sudah ada, barulah sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Amelia, kemarin.
Amelia menegaskan izin dari orang tua siswa sangat diperlukan. Jangan dipaksa jika orang tua belum siap mengikutkan anaknya dalam sekolah tatap muka. Apalagi di tengah pandemi, anak-anak rawan terpapar virus.
Ia juga meminta agar sekolah dan orang tua siswa mesti banyak bersabar. Sebab saat ini Kota Makassar masih masuk wilayah zona merah. Belum memenuhi kriteria belajar tatap muka di sekolah. "Jadi kalau orang tua keberatan anak itu tidak bisa dipaksakan," tegasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Amelia Malik mengatakan untuk bisa membuka pembelajaran tatap muka di sekolah, kepala sekolah (kasek) mesti mengajukan permohonan izin terlebih dulu.
Tidak hanya bermohon ke Pemkot Makassar melalui Gugus Tugas, sekolah juga perlu mengajukan izin ke orang tua siswa. Jika disetujui, barulah sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka. Itupun jika Kota Makassar sudah masuk dalam wilayah zona kuning. "Kalau itu sudah ada, barulah sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Amelia, kemarin.
Amelia menegaskan izin dari orang tua siswa sangat diperlukan. Jangan dipaksa jika orang tua belum siap mengikutkan anaknya dalam sekolah tatap muka. Apalagi di tengah pandemi, anak-anak rawan terpapar virus.
Ia juga meminta agar sekolah dan orang tua siswa mesti banyak bersabar. Sebab saat ini Kota Makassar masih masuk wilayah zona merah. Belum memenuhi kriteria belajar tatap muka di sekolah. "Jadi kalau orang tua keberatan anak itu tidak bisa dipaksakan," tegasnya.
Lihat Juga :