Bacagub Eko Suwarni 30 Tahun Jadi Jaksa dan Jabat Dewan Pakar Hukum Kades se-Jateng
loading...
A
A
A
SEMARANG - Jaksa utama di Kejaksaan Agung (Kejagung), Eko Suwarni yang digadang-gadang jadi Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jateng di Pilgub Jateng 2024 memiliki banyak pengalaman di bidang penegakan hukum.
Berkecimpung 30 tahun jadi jaksa jadi modal utamanya di kontestasi Pilgub Jateng ini. Sekaligus juga jadi bekal utama jika nantinya dipercaya untuk memimpin Provinsi Jateng.
Eko saat ini ditugaskan membantu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia rutin terjun langsung ke desa-desa, memberikan pemahaman hukum khususnya kepada kepala desa.
Eko juga saat ini tercatat sebagai Dewan Pakar Hukum Kepala Desa se-Jateng.
“Teman-teman kepala desa merasa nyaman, kalau saya turun langsung untuk memberikan konsultasi hukum gratis,” kata Eko dalam keterangannya Rabu (17/7/2024).
Bersama dengan kepolisian dan kejaksaan, Eko Suwarni ikut memberikan pemahaman bagi kepala desa tentang pengelolaan dana desa, aser desa, hingga proyek-proyek desa.
Menurut dia, konsultasi dan solusi yang diberikan kepada para kepala desa tersebut bertujuan untuk mencegah kepala pemerintahan di tingkat terbawah itu tidak terjerumus pada korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Berkecimpung 30 tahun jadi jaksa jadi modal utamanya di kontestasi Pilgub Jateng ini. Sekaligus juga jadi bekal utama jika nantinya dipercaya untuk memimpin Provinsi Jateng.
Eko saat ini ditugaskan membantu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia rutin terjun langsung ke desa-desa, memberikan pemahaman hukum khususnya kepada kepala desa.
Eko juga saat ini tercatat sebagai Dewan Pakar Hukum Kepala Desa se-Jateng.
“Teman-teman kepala desa merasa nyaman, kalau saya turun langsung untuk memberikan konsultasi hukum gratis,” kata Eko dalam keterangannya Rabu (17/7/2024).
Bersama dengan kepolisian dan kejaksaan, Eko Suwarni ikut memberikan pemahaman bagi kepala desa tentang pengelolaan dana desa, aser desa, hingga proyek-proyek desa.
Menurut dia, konsultasi dan solusi yang diberikan kepada para kepala desa tersebut bertujuan untuk mencegah kepala pemerintahan di tingkat terbawah itu tidak terjerumus pada korupsi, kolusi, dan nepotisme.