Rektor UII Yogyakarta: Terjadi Kemunduran Demokrasi di Indonesia

Rabu, 20 Desember 2023 - 11:53 WIB
loading...
Rektor UII Yogyakarta:...
Rektor UII Prof Fathul Wahid menilai telah terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia. Apa yang terjadi belakangan ini menunjukkan demokrasi mengalami degradasi. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid menilai telah terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia. Apa yang terjadi belakangan ini menunjukkan demokrasi di Indonesia telah mengalami degradasi dan sehingga terjadi kemunduran.

Fathul dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa perkembangan mutakhir praktik berbangsa dan bernegara telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan. Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima.



"Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara," tuturnya dikutip Rabu (20/12/2023).

Menurut Fathul, kondisi ini telah membawa Indonesia pada kemunduran demokrasi yang diindikasikan oleh banyak aspek. Di antaranya seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu.

Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme.

Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya. Sehingga UII kemudian meminta semua pihak untuk kembali ke tatanan hukum yang telah berlaku selama ini.



"Kami mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara," tambahnya.

Fathul menandaskan hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dan kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.

Oleh karenanya UII mendesak negara untuk lebih serrus memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemenntahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum.

Termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.

UII juga menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat untuk menyampaikan aspirasi untuk mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi. Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabu akal sehat publik.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam Informasi yang drtenma, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)