Dirawat 8 Hari, Dokter Spesialis Jiwa di Aceh Dinyatakan Sembuh dari COVID-19
loading...
A
A
A
ACEH - Seorang dokter spesialis jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute Bener Meriah, Aceh yang dinyatakan positif COVID-19 sudahsembuh dan diperbolehkan pulang, Minggu (9/8/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra mengatakan, dokter tersebut sudah diuji swab dan hasilnya dari Laboratorium Balitbangkes Aceh yang diterima Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh untuk kedua kalinya selama masa perawatan dengan hasil negatif.
Pasien menjalani perawatan di Ruang Isolasi Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh sejak 31 Juli 2020 sampai 8 Agustus 2020. (BACA JUGA: Tersingkir dari Liga Champions, Ronaldo Minta Juventus Introspeksi Diri)
“Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kabupaten Bener Meriah yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh diperbolehkan pulang. Pasien diperbolehkan pulang berdasarkan hasil test SWAB ke-dua yang di terima pihak RSZA pada tanggal 8 Agustus dengan hasil negatif,“ ucapnya
Riwandika menjelaskan dengan rinci pasien bernama dr. Insan Sarami Artanoga, SpKj (36) dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah.(BACA JUGA: 35 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19, Satgas: Ini Harus Kita Jaga)
"Identitas dokter Insan Sarami Aritanoga ini kami publikasi atas persetujuan yang bersangkutan, agar masyarakat tahu bahwa COVID-19 ini dapat sembuh," kata dia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra mengatakan, dokter tersebut sudah diuji swab dan hasilnya dari Laboratorium Balitbangkes Aceh yang diterima Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh untuk kedua kalinya selama masa perawatan dengan hasil negatif.
Pasien menjalani perawatan di Ruang Isolasi Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh sejak 31 Juli 2020 sampai 8 Agustus 2020. (BACA JUGA: Tersingkir dari Liga Champions, Ronaldo Minta Juventus Introspeksi Diri)
“Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kabupaten Bener Meriah yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh diperbolehkan pulang. Pasien diperbolehkan pulang berdasarkan hasil test SWAB ke-dua yang di terima pihak RSZA pada tanggal 8 Agustus dengan hasil negatif,“ ucapnya
Riwandika menjelaskan dengan rinci pasien bernama dr. Insan Sarami Artanoga, SpKj (36) dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah.(BACA JUGA: 35 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19, Satgas: Ini Harus Kita Jaga)
"Identitas dokter Insan Sarami Aritanoga ini kami publikasi atas persetujuan yang bersangkutan, agar masyarakat tahu bahwa COVID-19 ini dapat sembuh," kata dia.
(vit)