Butuh 140 Ribu Saksi di Jabar, DPP Partai Perindo Minta Proses Rekrutmen Dikebut

Senin, 18 Desember 2023 - 20:56 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, dengan adanya tanggungjawab bersama ini maka diharapkan proses rekrutmen saksi untuk mengisi kebutuhan 140 ribu TPS bisa segera dilakukan. Selain itu, proses rekrutmen saksi pun disepakati dilakukan secara offline.

"Karena awalnya sistem yang digunakan oleh Perindo itu berbasis online, hari ini ada kebijakan baru agar proses percepatan rekrutmen ini bisa segera dilakukan maka yang dilakukan saat ini adalah didahulukan dulu proses rekrutmen secara offline jadi rekrutmen saksi dilakukan secara manual dulu," tuturnya.

Abdul Khaliq Ahmad menyebut, hal terpenting adalah data saksi yang terkumpul itu harus sesuai dengan DPT yang ada.

"Jadi kalau data saksi yang ada baik di DPD maupun di penanggungjawab saksi caleg DPR RI itu semuanya harus sesuai dengan DPT yang sudah ditetapkan. Jadi kalau ada nama-nama saksi diluar DPT itu harus ditolak karena ini sesuatu yang kita tidak butuhkan," katanya.

Kemudian, lanjut dia, bahwa saksi itu harus berdomisili di TPS yang bersangkutan.

"Jadi tadi sudah ada kesepakatan bersama bahwa saksi harus berdomisili di TPS yang bersangkutan. Meskipun dalam 1 RW kalau TPS-nya berbeda dia tidak bisa pindah ke TPS lain," ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, agar proses rekrutmen saksi ini berjalan cepat dan optimal, maka pihaknya pun memberikan suntikan dana insentif kepada setiap DPD.

"Tentu saja ini sebuah tantangan tetapi tantangan ini bisa kita atasi kalau kebersamaan itu bisa dilakukan. Jadi saya yakin kalau seluruh elemen partai di dapil caleg dan DPD nya kompak, maka limit akhir dari rekrutmen saksi 31 Desember 2023 itu akan terlaksana," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)