Butuh 140 Ribu Saksi di Jabar, DPP Partai Perindo Minta Proses Rekrutmen Dikebut

Senin, 18 Desember 2023 - 20:56 WIB
loading...
Butuh 140 Ribu Saksi di Jabar, DPP Partai Perindo Minta Proses Rekrutmen Dikebut
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad (tengah) mendorong percepatan rekrutmen saksi untuk kemenangan Partai Perindo pada Pemilu 2024. Foto/SINDOnews/MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mendorong percepatan rekrutmen saksi untuk kemenangan Partai Perindo pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Abdul Khaliq Ahmad saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggung Jawab Saksi yang berlangsung di Sekretariat DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti No 75, Pasteur, Sukajadi, Kota Bandung, Senin (18/12/2023).



"Hari ini DPW Partai Perindo Jawa Barat bersama DPP melakukan rapat koordinasi untuk melakukan percepatan rekrutmen saksi untuk kepentingan Pemilu 2024," ucap Abdul Khaliq Ahmad.

Dia mengatakan, Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan jumlah terbanyak mencapai 140 ribu.



"Oleh karena itu maka dari 140 ribu TPS itu artinya Partai Perindo harus mengisi dengan 140 ribu orang saksi yang tersebar di 11 Dapil. Untuk proses percepatan ini deadline-nya sampai dengan akhir Desember," ungkapnya.

Berdasarkan hasil kesepatan bersama dalam rapat koordinasi ini, kata Abdul, bahwa penanggungjawab saksi bukan lagi caleg DPR RI dan dibantu oleh DPD.



"Hari ini dirubah skemanya menjadi baik penanggungjawab saksi caleg DPR RI maupun DPD sama-sama sebagai penanggungjawab saksi. Jadi dijadikan satu kekuatan bersama," imbuh Abdul Khaliq Ahmad.

Menurutnya, dengan adanya tanggungjawab bersama ini maka diharapkan proses rekrutmen saksi untuk mengisi kebutuhan 140 ribu TPS bisa segera dilakukan. Selain itu, proses rekrutmen saksi pun disepakati dilakukan secara offline.

"Karena awalnya sistem yang digunakan oleh Perindo itu berbasis online, hari ini ada kebijakan baru agar proses percepatan rekrutmen ini bisa segera dilakukan maka yang dilakukan saat ini adalah didahulukan dulu proses rekrutmen secara offline jadi rekrutmen saksi dilakukan secara manual dulu," tuturnya.

Abdul Khaliq Ahmad menyebut, hal terpenting adalah data saksi yang terkumpul itu harus sesuai dengan DPT yang ada.

"Jadi kalau data saksi yang ada baik di DPD maupun di penanggungjawab saksi caleg DPR RI itu semuanya harus sesuai dengan DPT yang sudah ditetapkan. Jadi kalau ada nama-nama saksi diluar DPT itu harus ditolak karena ini sesuatu yang kita tidak butuhkan," katanya.

Kemudian, lanjut dia, bahwa saksi itu harus berdomisili di TPS yang bersangkutan.

"Jadi tadi sudah ada kesepakatan bersama bahwa saksi harus berdomisili di TPS yang bersangkutan. Meskipun dalam 1 RW kalau TPS-nya berbeda dia tidak bisa pindah ke TPS lain," ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, agar proses rekrutmen saksi ini berjalan cepat dan optimal, maka pihaknya pun memberikan suntikan dana insentif kepada setiap DPD.

"Tentu saja ini sebuah tantangan tetapi tantangan ini bisa kita atasi kalau kebersamaan itu bisa dilakukan. Jadi saya yakin kalau seluruh elemen partai di dapil caleg dan DPD nya kompak, maka limit akhir dari rekrutmen saksi 31 Desember 2023 itu akan terlaksana," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2207 seconds (0.1#10.140)