Mahasiswa Makassar Gelar Aksi Lawan Politik Dinasti

Senin, 18 Desember 2023 - 11:49 WIB
loading...
Mahasiswa Makassar Gelar Aksi Lawan Politik Dinasti
Mahasiswa dan warga melakukan aksi mimbar demokrasi menolak politik dinasti di halaman kampus STIE AMKOP, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/12/2023). Foto/Ist
A A A
MAKASSAR - Aksi menolak politik dinasti dan pelanggar HAM melalui mimbar demokrasi terus disuarakan oleh elemen mahasiswa dan rakyat di berbagai daerah.

Seperti yang dilakukan ribuan orang yang tergabung dalam Mahasiswa Bersama Rakyat Selamatkan Demokrasi Indonesia melakukan aksi mimbar demokrasi di halaman kampus STIE AMKOP, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/12/2023).


Dalam aksinya, ribuan mahasiswa tersebut menggunakan topeng Guy Fawkes yang menjadi simbol perlawanan terhadap kekuasaan. Mereka mengemas acara ini dalam bentuk panggung rakyat.

Aksi ini melibatkan 12 kampus terkemuka di Makassar. Selain mahasiswa, sopir angkot, petepete, tukang becak, pengendara bentor, komunitas Vespa, dan organisasi tunarungu juga terlibat dalam mimbar demokrasi ini.

Salah seorang inisiator mimbar demokrasi Makassar, Aspar Muin menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 mengejutkan publik yang telah mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Dia menambahkan, reformasi telah berjalan 25 tahun. Namun situasi demokrasi masih dianggap jalan ditempat bahkan banyak pihak yang menilai mengalami kemunduran.



“Hal itu dapat terlihat dari banyaknya kasus kriminalisasi aktivis dan pejuang HAM yang masih dikriminalisasi,” kata Aspar dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kegiatan mimbar demokrasi ini, turut melibatkan seniman mural, dan bank ternama di Kota Daeng; Kapal Udara dan Makassar Uye. Terlihat juga hadir komunitas Vespa dan sopir angkot dan bentor, juga menghadirkan tokoh publik untuk memberikan orasi kebangsaan.

Selain panggung rakyat diisi dengan orasi dan penampilan seniman, AMPDS membagikan topeng V for Vandetta kepada peserta sebagai simbol perlawanan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)