Dugaan Ijazah Palsu Hantui Pilkada Halmahera Selatan

Minggu, 09 Agustus 2020 - 20:40 WIB
loading...
Dugaan Ijazah Palsu...
Warga Halmahera Selatan, Maluku Utara menemukan dugaan ijazah palsu calon kepala daerah. Kasus ini akan dilaporkan ke KPU Halmahera Selatan dan Kepolisian. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.dok
A A A
HALMAHERA SELATAN - Warga Halmahera Selatan, Maluku Utara menemukan dugaan ijazah palsu terhadap calon kepala daerah. Rencananya kasus ini akan dilaporkan ke KPU Kabupaten Halmahera Selatan dan pihak kepolisian. Penggunaan ijazah palsu merusak tatanan demokrasi di Pilkada 2020 .

"Kami menduga ijazah calon Bupati Halmahera Selatan di tingkat SMA palsu. Ini harus diselidiki, jangan sampai ini akan merusak citra positif pilkada," kata warga Halmahera Selatan, Juri Muhdi dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2020). (Baca juga: Kapolresta Kena Pukul Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo)

Temuan dugaan ijazah palsu ini atas nama Usman Sidik di SMA Swasta Muhamadiyah Ternate, Kabupaten Maluku Utara dengan nomor induk 2484. "Kecurigaan kami sangat mendasar pada dugaan ijazah palsu ini. Kami temukan beberapa kejanggalan," tanya Juri. (Baca juga: Keributan Massa di Pasar Kliwon Solo, Sejumlah Orang Terluka)
Dugaan Ijazah Palsu Hantui Pilkada Halmahera Selatan

Kasus ini akan segera dilaporkan baik itu ke KPU Kabupaten Halmahera Selatan setempat maupun pihak kepolisan. Karena dugaan ijazah ini harus diusut tuntas. "Kami juga akan menanyakan langsung ke pihak sekolah untuk memastikan ini," tegasnya. (Baca juga: Terduga Pengedar Narkoba Meninggal Usai Diperiksa di Polresta Barelang)

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul meminta KPU Kabupaten Halmahera Selatan selaku regulator penyelenggara harus aktif menindaklanjuti dugaan pemalsuan ijazah. Sebab, ini sebuah syarat penting agar demokrasi tidak cacat dikemudian hari."Apalagi Polri dan Bawaslu sudah MOU punya Gakkumdu soal penanganan hukum terpadu terkait pelanggaran pemilu," katanya.

Kedua, Kabupaten Halmahera Selatan juga wajib memastikan bahwa demokrasi tidak dikorupsi. Kontestasi harus dipastikan fair dengan kejujuran tanpa tindakan tercela dari calon kepala daerah. "Ini penting agar demokrasi dimaknai sebuah proses politik yang mendidik masyarakat dengan sikap bersaing sehat. Nah, kalau prosesnya tidak baik bagaimana mau mendapatkan pemimpin yang kredibel," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5929 seconds (0.1#10.140)