2.498 Guru Honorer Non-Kategori se-Sumsel Berharap Diangkat PNS
Minggu, 09 Agustus 2020 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Yenni, saat ini anggota GTKHNK di Sumsel berjumlah 2.498 orang dan terganjal persyaratan untuk ikut tes CPNS lantaran rata-rata sudah berusia 35 tahun ke atas.
“Kami perlu kepastian nasib dari pemerintah. Kami berharap juga dukungan dari semua pihak untuk perjuangan kami ini," ujarnya.
Tak lupa Yenni mengucapkan banyak terima kasih kepada Hj Eva Susanti dan Wahyu Sanjaya yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk mendengar aspirasi mereka.
“Semoga perjuangan ini membuahkan hasil sesuai yang kami harapkan. Dan, pemerintah pusat mengeluarkan Keppres pengangkatan PNS untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas. Itulah harapan kami,” kata Yenni.
Sementara anggota DPD Hj Eva Susanti mengatakan, dirinya siap membantu dan memperjuangkan nasib para guru honorer dan tenaga pendidik yang tergabung di GTKHNK. (Baca juga: 5 Karyawan Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Positif COVID-19)
“Kami perlu kepastian nasib dari pemerintah. Kami berharap juga dukungan dari semua pihak untuk perjuangan kami ini," ujarnya.
Tak lupa Yenni mengucapkan banyak terima kasih kepada Hj Eva Susanti dan Wahyu Sanjaya yang sudah bersedia meluangkan waktu untuk mendengar aspirasi mereka.
“Semoga perjuangan ini membuahkan hasil sesuai yang kami harapkan. Dan, pemerintah pusat mengeluarkan Keppres pengangkatan PNS untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas. Itulah harapan kami,” kata Yenni.
Sementara anggota DPD Hj Eva Susanti mengatakan, dirinya siap membantu dan memperjuangkan nasib para guru honorer dan tenaga pendidik yang tergabung di GTKHNK. (Baca juga: 5 Karyawan Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Positif COVID-19)
Lihat Juga :