Heboh Pulau Ajab Dijual, Ketum Aspeksindo: Disewakan Saja!

Rabu, 17 Januari 2018 - 16:21 WIB
Heboh Pulau Ajab Dijual, Ketum Aspeksindo: Disewakan Saja!
Heboh Pulau Ajab Dijual, Ketum Aspeksindo: Disewakan Saja!
A A A
JAKARTA - Publik nasional kembali dihebohkan dengan penjualan sebuah pulau secara online. Pulau yang dijual kali ini adalah Pulau Ajab di Bintan, Kepulauan Riau. Rencana penjualan pulau tersebut terpampang di laman privateislandonline.com. Harga Pulau Ajab yang memiliki luas pulau 29,9 hektare dipatok Rp 44 miliar.

Pulau Ajab memiliki pantai dengan pasir putih dan dapat dijangkau 20 menit dari pulau Bintan menggunakan kapal. Saat kembali mencoba mengakses laman tersebut hari ini, situs privateislandonline.com sedang tidak dapat dikunjungi.

Bukan cuma Pulau Ajab, sebelumnya privateislandonline.com juga menawarkan pulau Toja Una-Una di Sulawesi Tengah untuk dijual. Namun tidak ada patokan harga. Hanya ditulis harga sesuai permintaan.

Ini bukan kali pertama pulau di Indonesia dijual secara online. Pada 2012 lalu, privateislandonline.com juga memasang iklan penjualan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terkait hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Muh Basli Ali berharap pemerintah pusat dan pemerintah setempat segera bertindak untuk menyelamatkan pulau yang hendak dijual tersebut. Kalaupun pemerintah ingin mencari keuntungan, kata dia, sebaiknya pulau tersebut disewakan saja. Jangan dijual!

"Sewa pulau bisa hingga seratus tahun. Contoh Pulau Hongkong. China menyewakan pulau tersebut ke Inggris untuk membiayai infrastruktur China. Setelah maju pesat, Hongkong dikembalikan ke China yang sudah sangat maju pula," tutur Basli Ali, yang juga Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (17/1/2018).

Basli pun menyoroti keberadaan balai kawasan Takabonerate di kepulauan yang dipimpinnya. "Harusnya keberadaan balai kawasan Takabonerate di wilayah Pemkab Kepulauan Selayar sebatas fungsi pengawasan lingkungan saja. Hak pengelolaan dan pengembangan kawasan pulau-pulau tersebut mutlak merupakan kewenangan pemda," kuncinya. (Baca Juga: Prihatin, Pulau di Kepri Dijual Rp44 Miliar(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3610 seconds (0.1#10.140)