Polrestabes Medan Sita Ribuan Pil Ekstasi dan 2 Kg Sabu

Sabtu, 23 Desember 2017 - 19:49 WIB
Polrestabes Medan Sita Ribuan Pil Ekstasi dan 2 Kg Sabu
Polrestabes Medan Sita Ribuan Pil Ekstasi dan 2 Kg Sabu
A A A
MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi dan 2 Kg sabu-sabu di dua lokasi terpisah. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rapahel mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan yakni SR alias S (32) warga Jalan Pattimura Medan, dan HM (34) warga Jalan Kejaksaan Medan.

Kedua tersangka dibekuk beberapa waktu lalu di Jalan Kejaksaan Medan, berikut barang bukti 1000 butir ekstasi warga hijau dan dan 148,8 gram sabu.

Berdasarkan keterangan SR dan HM, kemudian polisi melakukan pengembangan dengan meringkus tersangka RH (24) di kediamannya di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat. Dari tangan pemuda ini, petugas menyita bungkusan plastik berisi 2 Kg sabu-sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, disamping pengamanan perayaan Natal, kepolisian tetap meningkatkan pengawasan dan pengamanan semua lini, termasuk peredaran narkoba yang selalu memanfaatkan kelengahan kepolisian.

“Pengawasan tetap kita perketat, sebab pelaku kejahatan selalu mencari moment kelengahan polisi. Ini terbukti, tiga pelaku berhasil kita bekuk. Barang bukti narkoba ini akan diedarkan di Kota Medan untuk memenuhi kebutuhan pergantian tahun,” tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6616 seconds (0.1#10.140)