Bupati Karolin Serahkan DIPA 14 Satuan Kerja di Pemkab Landak

Rabu, 20 Desember 2017 - 10:07 WIB
Bupati Karolin Serahkan DIPA 14 Satuan Kerja di Pemkab Landak
Bupati Karolin Serahkan DIPA 14 Satuan Kerja di Pemkab Landak
A A A
LANDAK - Bupati Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018 kepada 14 satuan kerja instansi vertikal dengan nilai total mencapai Rp138 miliar di Aula Kantor Bupati Landak, Selasa 19 Desember 2017.

Pada kesempatan tersebut hadir anggota Forkompida Kabupaten Landak, Kepala Badan, Dinas, Inspektur dan Direktur RSUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Kepala KPPN Sanggau, Kuasa Pengguna Anggaran (KUA) Satuan Kerja Pengelolaa Dana APBN di wilayah Kabupaten Landak serta tamu undangan lainnya.

Karolin mengatakan penyerahan DIPA merupakan salah satu agenda yang sangat penting dalam kegiatan Pemerintahan setiap tahunnya. Hal itu dikarenakan tanpa adanya penganggaran, pihaknya tidak akan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

“Saya secara khusus meminta kepada kepala KPPN agar menunggu kehadiran saya, sehingga dapat menyerahkan secara langsung DIPA ini kepada Bapak dan Ibu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,” tutur Karolin.

Wanita kelahiran Mempawah 35 tahun silam itu menegaskan pesan Pemerintah Pusat yang disampaikan melalui Pidato Presiden dan Menteri Keuangan harus dilaksanakan sebaik mungkin oleh Pemerintah Daerah. Prinsipnya, tambah Karolin, Pemerintah Daerah harus berupaya dari tahun ke tahun meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dari penggunaan anggaran negara.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4169 seconds (0.1#10.140)