Sadis, Tak Terima Dimarahi Pemuda Ini Gorok Leher Anak 8 Tahun
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:59 WIB
loading...
Pelaku pembunuhan sadis diamankan oleh petugas Polres Siak. FOTO : iNews.Tv/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial MH ditangkap tim gabungan Polsek Tualang dan Polres Siak, Riau karena melakukan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 8 tahun berinisial ALG.
Pemuda berusia 24 tahun ini mengaku membunuh korban karena tidak terima sering dimarah dan dipukul oleh ayah korban. Aksi pelaku sangat sadis, dia tega menggorok leher korban hingga meninggal.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan bahwa antara pelaku sebelumnya pernah numpang di rumah orangtua korban. Motif kasus pembunuhan ini karena MH mengaku dendam dengan orangtua korban.
"Pelaku mengaku membunuh korban karena sering dimarah ayah korban," kata Kapolres Siak Jumat (7/8/2020).(Baca juga : Tangkap 2 Pembunuh Gajah Liar Polisi, Sita Gading dan Senjata Api serta Amunisi )
Pelaku menghabisi korban di semak semak belakang kuburan Kampung Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Siak. Korban tewas dengan cara digorok lehernya dengan menggunakan senjata tajam. Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri.
"Informasi yang kita dapat pelaku berada di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara. Bersama dengan polres setempat pelaku berhasil kita tangkap," imbuh Doddy.
Kapolsek Tualang AKP, Faizal Ramzani mengatakan bahwa kasus pembunuhan itu terjadi pada 16 Juli 2020. Hal ini setelah ayah korban melaporkan kehilangan anak. Pihak Polsek Tualangpun melakukan pencaharian."Jasad korban sendiri baru ditemukan pada 17 Juli 2020," tambahnya.
Pemuda berusia 24 tahun ini mengaku membunuh korban karena tidak terima sering dimarah dan dipukul oleh ayah korban. Aksi pelaku sangat sadis, dia tega menggorok leher korban hingga meninggal.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan bahwa antara pelaku sebelumnya pernah numpang di rumah orangtua korban. Motif kasus pembunuhan ini karena MH mengaku dendam dengan orangtua korban.
"Pelaku mengaku membunuh korban karena sering dimarah ayah korban," kata Kapolres Siak Jumat (7/8/2020).(Baca juga : Tangkap 2 Pembunuh Gajah Liar Polisi, Sita Gading dan Senjata Api serta Amunisi )
Pelaku menghabisi korban di semak semak belakang kuburan Kampung Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Siak. Korban tewas dengan cara digorok lehernya dengan menggunakan senjata tajam. Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri.
"Informasi yang kita dapat pelaku berada di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara. Bersama dengan polres setempat pelaku berhasil kita tangkap," imbuh Doddy.
Kapolsek Tualang AKP, Faizal Ramzani mengatakan bahwa kasus pembunuhan itu terjadi pada 16 Juli 2020. Hal ini setelah ayah korban melaporkan kehilangan anak. Pihak Polsek Tualangpun melakukan pencaharian."Jasad korban sendiri baru ditemukan pada 17 Juli 2020," tambahnya.
Lihat Juga :