Kuliah Daring Dikeluhkan, Dirjen Dikti: Kesehatan Nomor 1, Tak Bisa Dibeli

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:40 WIB
loading...
Kuliah Daring Dikeluhkan, Dirjen Dikti: Kesehatan Nomor 1, Tak Bisa Dibeli
Seorang mahasiswi sedang kuliah daring. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Hampir semua mahasiswa di Indonesia mengeluhkan perkuliahan yang digelar secara dalam jaringan (daring) atau jarak jauh selama pandemi COVID-19.

Menanggapi keluhan para mahasiswa tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Dirjen Dikti Kemendikbud ) Prof Ir Nizam MSc DIC PhD angkat bicara. (BACA JUGA: Jabar Larang Guru Berusia 45 Tahun ke Atas Mengajar Tatap Muka )

Menurut Nizam, dalam kondisi normal, baik mahasiswa maupun dosen, tentu tak akan memilih belajar secara daring. Akan tetapi, kesehatan merupakan hal utama. (BACA JUGA: Anggaran Siswa Tak Mampu Pemkot Bandung Capai Rp112 Miliar )

"Nomor satu kesehatan, nomor dua kesehatan, nomor tiga kesehatan, baru yang lain-lain. Keselamatan (kesehatan) itu kan gak bisa dibeli.Kalau boleh memilih pasti semua akan lebih memilih pembelajaran physical (tatap muka). Dosen pun stress ngajar daring itu capek sekali. Saya juga sebagai dosen merasakan itu," kata Nizam kepada wartawan di RSP Unpad, Jalan Eyckman Nomor 38, Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

Nizam mengemukakan, mahasiswa harus membiasakan diri belajar secara online. Sebab, belajar jarak jauh merupakan pilihan terbaik daripada berpotensi menjadikan kampus sebagai klaster baru penularan virus Corona (COVID-19). Yang terpenting, mahasiswa masih bisa belajar dan berkarya di rumah. (BACA JUGA: Sekolah di Jabar Segera Dibuka, Guru Wajib Jalani Tes PCR )

Kemendikbud, tutur Nizam, telah berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan penyedia layanan internet, untuk menekan biaya biaya internet, terutama bagi mahasiswa.

"Hasil koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan menekan biaya internet seminimal mungkin alias 'ramah mahasiswa' pada tahun ajaran baru," tutur Nizam.

Selain itu, ungkap Dirjen Dikti, Kemendikbud juga telah mengalokasikan anggaran untuk 420.000 mahasiswa di semester tiga ke atas, tak bayar uang kuliah.

"Pemerintah menyiapkan bantuan senilai Rp2,4 juta tiap semester sehingga tidak perlu mengajukan cuti. Hal itu berlaku untuk perguruan tinggi negeri dan swasta," pungkas Dirjen Dikti.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3705 seconds (0.1#10.140)