Sekolah di Jabar Segera Dibuka, Guru Wajib Jalani Tes PCR

Sabtu, 25 Juli 2020 - 18:35 WIB
loading...
Sekolah di Jabar Segera Dibuka, Guru Wajib Jalani Tes PCR
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat mewajibkan guru menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) seiring rencana pembukaan kembali sekolah-sekolah di Jabar, khususnya di zona hijau. SINDOnews/Agus
A A A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat mewajibkan guru menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) seiring rencana pembukaan kembali sekolah-sekolah di Jabar, khususnya di zona hijau.

Ada pun kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Provinsi Jabar akan dilakukan secara bertahap, mulai dari SMA/SMK dan berlanjut ke jenjang di bawahnya dengan syarat kondisinya terkendali.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka wajib melakukan tes PCR terhadap guru yang akan mengajar.

Pelaksanaan tes PCR bagi para guru tersebut akan difasilitasi Pemprov Jabar yang jumlahnya sesuai dengan permintaan dari daerah. Menurut dia, tes PCR dilakukan untuk menekan potensi penularan COVID-19 saat KBM tatap muka digelar.

"Gurunya akan kita tes PCR, daerah tinggal mengajukan berapa ribu guru yang akan dites. Setelah selesai, baru anak-anak boleh sekolah," tegas Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Sabtu (25/7/2020).

Selain melaksanakan tes PCR bagi guru, syarat lain yang harus dipenuhi adalah menerapkan protokol kesehatan ketat, di antaranya siswa wajib menggunakan masker dan pelindung wajah (face shield) serta kapasitas kelas dikurangi minimal 50 persen.

"Jadi bergiliran, setengah tatap muka dan setengahnya daring (online). Pokoknya, untuk anak-anak kita harus lebih teliti," imbuhnya. (Baca: Diduga Perkosa Gadis Cianjur di Penginapan, Pemuda Bekasi Ditangkap Polisi).

Dengan sistem kombinasi tatap muka dan daring, kata dia, orang tua siswa dapat memilih apakah anaknya akan mengikuti KBM tatap muka atau daring.

"Kita tidak boleh memaksa orang tua. Kalau orang tuanya merasa khawatir tatap muka, dalam teori pandemi jangan dipaksa karena itu hak asasi. Maka, kasih dia pilihan metode pembelajarannya," jelasnya.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menekankan, KBM tatap muka hanya dapat dilakukan di kabupaten/kota dengan zona hijau dan lebih spesifik lagi ke kecamatan zona hijau.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)