Sekolah di Jabar Segera Dibuka, Guru Wajib Jalani Tes PCR
Sabtu, 25 Juli 2020 - 18:35 WIB
loading...
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat mewajibkan guru menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) seiring rencana pembukaan kembali sekolah-sekolah di Jabar, khususnya di zona hijau. SINDOnews/Agus
A
A
A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat mewajibkan guru menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) seiring rencana pembukaan kembali sekolah-sekolah di Jabar, khususnya di zona hijau.
Ada pun kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Provinsi Jabar akan dilakukan secara bertahap, mulai dari SMA/SMK dan berlanjut ke jenjang di bawahnya dengan syarat kondisinya terkendali.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka wajib melakukan tes PCR terhadap guru yang akan mengajar.
Pelaksanaan tes PCR bagi para guru tersebut akan difasilitasi Pemprov Jabar yang jumlahnya sesuai dengan permintaan dari daerah. Menurut dia, tes PCR dilakukan untuk menekan potensi penularan COVID-19 saat KBM tatap muka digelar.
"Gurunya akan kita tes PCR, daerah tinggal mengajukan berapa ribu guru yang akan dites. Setelah selesai, baru anak-anak boleh sekolah," tegas Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Sabtu (25/7/2020).
Ada pun kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Provinsi Jabar akan dilakukan secara bertahap, mulai dari SMA/SMK dan berlanjut ke jenjang di bawahnya dengan syarat kondisinya terkendali.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka wajib melakukan tes PCR terhadap guru yang akan mengajar.
Pelaksanaan tes PCR bagi para guru tersebut akan difasilitasi Pemprov Jabar yang jumlahnya sesuai dengan permintaan dari daerah. Menurut dia, tes PCR dilakukan untuk menekan potensi penularan COVID-19 saat KBM tatap muka digelar.
"Gurunya akan kita tes PCR, daerah tinggal mengajukan berapa ribu guru yang akan dites. Setelah selesai, baru anak-anak boleh sekolah," tegas Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Sabtu (25/7/2020).
Lihat Juga :