Jabar Larang Guru Berusia 45 Tahun ke Atas Mengajar Tatap Muka

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:41 WIB
loading...
Jabar Larang Guru Berusia...
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyatakan guru berusia 45 tahun ke atas dilarang mengajar tatap di SMA/SMK. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat ( Jabar ) melalui Dinas Pendidikan melarang guru berusia 45 tahun ke atas mengajar dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang bakal digelar di tingkat SMA/SMK.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi mengatakan, pembatasan usia guru yang dibolehkan mengajar tersebut merupakan bagian dari protokol keselamatan dan kesehatan dalam rencana KBM tatap muka SMA/SMK di Jabar. (Baca juga: Cegah COVID-19, Warga Pasuruan Ramai-ramai Minum Probiotik)

Selain berusia di bawah 45 tahun, lanjut Dedi, guru yang diizinkan mengajar dalam KBM tatap muka tidak memiliki penyakit penyerta (comorbid), agar risiko kesehatan dan keselamatan guru selama mengajar dalam KBM tatap muka dapat ditekan. (Baca juga: Nenek Buta Huruf Menang Gugatan di PTUN, Air Mata Langsung Meleleh)

Selain itu, seluruh guru yang dibolehkan mengajar dalam KBM tatap muka juga diwajibkan menjalani swab test guna memastikan guru yang bersangkutan tidak terpapar COVID-19. "Tidak semua guru dapat terlibat dalam kegiatan belajar tatap muka. Guru yang berusia di bawah 45 dan tidak mengidap penyakit penyerta (comorbid) yang dapat mengajar. Setelah memenuhi klasifikasi tersebut, guru juga wajib menjalani swab test untuk memastikan guru dalam kondisi sehat," paparnya di Bandung, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Dinas Pendidikan sangat mengedepankan prinsip kehati-hati dalam rencana pelaksanaan KBM tatap muka SMA/SMK di Jabar. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik, termasuk guru menjadi prioritas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Rekomendasi
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved