Pengemudi Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap di Surabaya
Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:54 WIB
loading...
Seorang pengemudi ojol berinisial BM (kanan), pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kawasan Jalan Wonosari Lor, Semampir, Surabaya ditangkap polisi. Foto/MPI/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial BM (51) pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Jalan Wonosari Lor, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ditangkap. Pelaku dibekuk oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Warga Jalan Babatan Pantai Utara, Kenjeran itu diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban AR dengan cara menunjukkan dan menyuruh untuk memegangi alat kelamin tersangka.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Diduga Ojol Cabuli Bocah 6 Tahun di Bekasi
Peristiwa ini bermula pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 13.31 WIB. Saat itu, BM mencari penumpang di Jalan Wonosari Lor.
Saat itu, korban AR sedang bermain sendirian di depan rumahnya. Ketika keadaan sekitar sangat sepi, BM lantas mendekati AR dan memanggilnya.
Setelah korbam mendekat, BM langsung membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya untuk melakukan Masturbasi.
Warga Jalan Babatan Pantai Utara, Kenjeran itu diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban AR dengan cara menunjukkan dan menyuruh untuk memegangi alat kelamin tersangka.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Diduga Ojol Cabuli Bocah 6 Tahun di Bekasi
Peristiwa ini bermula pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 13.31 WIB. Saat itu, BM mencari penumpang di Jalan Wonosari Lor.
Saat itu, korban AR sedang bermain sendirian di depan rumahnya. Ketika keadaan sekitar sangat sepi, BM lantas mendekati AR dan memanggilnya.
Setelah korbam mendekat, BM langsung membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya untuk melakukan Masturbasi.
Lihat Juga :