Rukiyah Jadi Modus Driver GoCar Cabuli Perawat

Senin, 20 Desember 2021 - 16:54 WIB
loading...
Rukiyah Jadi Modus Driver...
Ilustrasi penumpang GoCar. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap eks driver GoCar berinisal HS (54), yang melakukan pencabulan terhadap perawat. Hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku yakni berpura-pura merukiyah korban.

”Keterangan awal seperti dimandikan di doa-doakan. Intinya buang sial kira-kira begitu,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Senin (20/12/2021). Baca juga: Buntut Pemerkosaan Penumpang GoCar, Gojek Nonaktifkan Akun Driver Pelaku

Ferdy bercerita, peristiwa itu bermula saat koban berinisial EA (47) memesan taksi online dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan menuju Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021. Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Perawat oleh Driver Taksi Online

Dalam perjalanan, pelaku menawarkan kepada korban untuk diantar sampai rumahnya di Kota Bogor. ”Tersangka menyampaikan bahwa korban perlu dirukiyah atau dibersihkan. Sehingga ketika sampai di rumah korban, korban mengiyakan di rukiyah lah korban oleh tersangka,” jelasnya.

Upaya pencabulan pelaku juga kembali dilakukan di dalam mobilnya. Dari situlah, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. ”Kejadian rukiyah di rumah, tapi saat proses itu juga ada dugaan pencabulan karena sudah ada meraba,” ungkapnya.

”Tapi pencabulan pemaksaan itu terjadi di mobil tersangka setelah rukiyah. Motifnya tersangka ini teransang karena saat merukiyah juga meraba-raba bagian tubuh korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 KUHP tentang dugaan pencabulan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pelaku sudah ditahan di Polresta Bogor Kota berikut barang buktinya.”Tersangka sudah dilakukan penahanan, jadi perlu saya luruskan laporannya adalah pencabulan. Sudah ditahan di Polresta Bogor Kota,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Rekomendasi
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved