Ganjar Pranowo Serap Aspirasi Reforma Agraria dari Masyarakat Dayak di Pontianak
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dalam kunjungannya ke Pontianak, Kalimantan Barat menyerap sejumlah aspirasi dari masyarakat Dayak. Di antaranya mengenai reforma agraria.
Aspirasi itu disampaikan oleh Ketua Organisasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat (Kalbar), Cornelius Kimha pada Minggu (26/11/2023).
Sebelumya, DAD Kalbar secara resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Wapres Mahfud MD dalam Pilpres 2024. Deklarasi ini terjadi saat kunjungan Ganjar Pranowo ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Ketua DAD Kalbar, Cornelius Kimha menyatakan bahwa meskipun masyarakat adat Dayak Kalbar berasal dari berbagai partai, mereka tidak memiliki pilihan lain selain mendukung Ganjar.
Cornelius menitipkan tiga aspirasi masyarakat adat Dayak yang diyakini Ganjar bisa menindaklanjuti jika terpilih.
Salah satunya adalah terkait diperlukannya reforma agraria karena adanya konflik agraria di mana masyarakat Suku Dayak sering menjadi korban investasi perusahaan besar yang memakan lahan masyarakat adat.
Cornelius menyampaikan kekhawatiran bahwa tanpa kebijakan atau regulasi yang mendukung masyarakat adat, masa depan anak cucu mereka akan terancam.
"Kalau ini terus-menerus dibiarkan dan tidak ada kebijakan atau regulasi yang harusnya berpihak pada kami, maka kami rasa masa depan anak dan cucu kami akan terancam. Anak cucu kami pasti akan kesulitan karena tidak memiliki lahan," ungkap Cornelius di Pontianak.
Ganjar Pranowo pun menyampaikan bahwa ia sangat senang mendapat masukan dari masyarakat adat, dan berkomitmen untuk mencatat dan menjawab setiap saran dengan seksama. Ganjar meminta agar masalah-masalah tersebut ditulis dan disampaikan sebagai bekal penentuan kebijakan ke depan.
Reforma agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang bertujuan memajukan Indonesia secara inklusif dan meningkatkan kualitas hidup.
Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960 menetapkan tiga tujuan utama reforma agraria, yakni menyusun kembali struktur agraria agar lebih adil, menyelesaikan konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat setelah penerapan reforma agraria.
Reforma agraria menyediakan program-program untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat desa, meningkatkan kemandirian pangan nasional.
Selanjutnya memperbaiki produktivitas tanah, serta memberikan pengakuan hak atas tanah baik secara individu, kepemilikan negara, maupun tanah umum yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Tiga aspek utama dari program ini melibatkan legalisasi aset, redistribusi tanah, dan perhutanan sosial.
Profesi seperti petani dan nelayan memiliki peran sentral dalam penerapan reforma agraria karena mereka sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan komoditas dalam sektor pertanian dan perikanan.
Konflik agraria dan sengketa tanah menjadi sumber gesekan yang menghambat efektivitas kegiatan pertanian dan perikanan.
Konflik agraria dapat disebabkan oleh ketidaktepatan dalam hukum dan kebijakan yang mengatur masalah agraria, termasuk pandangan terhadap tanah, status kepemilikan tanah, hak-hak atas tanah, dan metode perolehan hak-hak atas tanah.
Kelambanan dan ketidakadilan dalam penyelesaian sengketa tanah juga dapat menyebabkan konflik, mengakibatkan banyak petani dan nelayan kehilangan pekerjaan mereka dan akhirnya menganggur.
Reforma agraria diperlukan untuk mengurangi ketidaksetaraan dalam kepemilikan dan penguasaan tanah, dengan harapan membuka peluang baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Aspirasi itu disampaikan oleh Ketua Organisasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat (Kalbar), Cornelius Kimha pada Minggu (26/11/2023).
Sebelumya, DAD Kalbar secara resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Wapres Mahfud MD dalam Pilpres 2024. Deklarasi ini terjadi saat kunjungan Ganjar Pranowo ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Ketua DAD Kalbar, Cornelius Kimha menyatakan bahwa meskipun masyarakat adat Dayak Kalbar berasal dari berbagai partai, mereka tidak memiliki pilihan lain selain mendukung Ganjar.
Cornelius menitipkan tiga aspirasi masyarakat adat Dayak yang diyakini Ganjar bisa menindaklanjuti jika terpilih.
Salah satunya adalah terkait diperlukannya reforma agraria karena adanya konflik agraria di mana masyarakat Suku Dayak sering menjadi korban investasi perusahaan besar yang memakan lahan masyarakat adat.
Cornelius menyampaikan kekhawatiran bahwa tanpa kebijakan atau regulasi yang mendukung masyarakat adat, masa depan anak cucu mereka akan terancam.
"Kalau ini terus-menerus dibiarkan dan tidak ada kebijakan atau regulasi yang harusnya berpihak pada kami, maka kami rasa masa depan anak dan cucu kami akan terancam. Anak cucu kami pasti akan kesulitan karena tidak memiliki lahan," ungkap Cornelius di Pontianak.
Ganjar Pranowo pun menyampaikan bahwa ia sangat senang mendapat masukan dari masyarakat adat, dan berkomitmen untuk mencatat dan menjawab setiap saran dengan seksama. Ganjar meminta agar masalah-masalah tersebut ditulis dan disampaikan sebagai bekal penentuan kebijakan ke depan.
Pentingnya Reforma Agraria
Reforma agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang bertujuan memajukan Indonesia secara inklusif dan meningkatkan kualitas hidup.
Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960 menetapkan tiga tujuan utama reforma agraria, yakni menyusun kembali struktur agraria agar lebih adil, menyelesaikan konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat setelah penerapan reforma agraria.
Reforma agraria menyediakan program-program untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat desa, meningkatkan kemandirian pangan nasional.
Selanjutnya memperbaiki produktivitas tanah, serta memberikan pengakuan hak atas tanah baik secara individu, kepemilikan negara, maupun tanah umum yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Tiga aspek utama dari program ini melibatkan legalisasi aset, redistribusi tanah, dan perhutanan sosial.
Profesi seperti petani dan nelayan memiliki peran sentral dalam penerapan reforma agraria karena mereka sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan komoditas dalam sektor pertanian dan perikanan.
Konflik agraria dan sengketa tanah menjadi sumber gesekan yang menghambat efektivitas kegiatan pertanian dan perikanan.
Konflik agraria dapat disebabkan oleh ketidaktepatan dalam hukum dan kebijakan yang mengatur masalah agraria, termasuk pandangan terhadap tanah, status kepemilikan tanah, hak-hak atas tanah, dan metode perolehan hak-hak atas tanah.
Kelambanan dan ketidakadilan dalam penyelesaian sengketa tanah juga dapat menyebabkan konflik, mengakibatkan banyak petani dan nelayan kehilangan pekerjaan mereka dan akhirnya menganggur.
Reforma agraria diperlukan untuk mengurangi ketidaksetaraan dalam kepemilikan dan penguasaan tanah, dengan harapan membuka peluang baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
(shf)