Bentrok Pendukung Israel dan Palestina di Bitung, Kapolda: Jangan Mudah Terprovokasi!
loading...
A
A
A
BITUNG - Situasi Kota Bitung, Sulawesi Utara, dipastikan sudah kondusif usai terjadi bentrok antara pendukung Israel, dengan Palestina, pada Sabtu (25/11/2023). Hal ini juga ditegaskan oleh Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Setyo Budiyanto.
Jenderal polisi bontang dua ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat, situasi serta kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali. Namun demikian, polisi masih tetap berjaga di beberapa titik di Kota Bitung.
"Saya sudah melakukan banyak kegiatan dari mulai pagi sampai dengan malam ini, serta banyak melakukan pertemuan dengan para tokoh, masyarakat, dan komunitas. Malam ini terlihat, aktivitas masyarakat di beberapa tempat berjalan seperti biasa. Mereka melakukan banyak kegiatan perekonomian berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya, Minggu (26/11/2023) malam.
Menurut Budiyanto, pada peristiwa bentrok antara Ormas Adat dan Ormas Keagamaan, yang menyebabkan dua korban luka-luka, dan satu meninggal dunia tersebut, polisi sudah menangkap sebanyak tujuh terduga pelaku.
"Polisi sudah menangkap sebanyak tujuh terduga pelaku, yaitu pria inisial RP dan HP yang diduga melakukan penganiayaan di TKP Kelurahan Sari Kelapa, dan lima terduga pelaku di TKP Jalan Sudirman, yaitu pria inisial GK, FL, BI, MP dan RA," kata Budiyanto.
Selain menangkap para terduga pelaku bentrok, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik, dan anak panah, serta dua buah kayu totara.
Budiyanto juga berpesan kepada seluruh masyarakat, agar bersama-sama ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan mendukung pelaksanaan tugas baik dari TNI, Polri maupun Pemkot Bitung, untuk menjaga situasi ini, tidak hanya masyarakat termasuk juga para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
"Dibuktikan bahwa kemarin malam sudah dilakukan pertemuan, dan sudah ada komitmen, serta ada kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini, dan kemudian mempercayakan proses penyelesaiannya dilakukan secara prosedur hukum," terangnya.
Terkait isu-isu yang bertebaran, dia meminta agar tidak mudah terprovokasi dan jangan mudah percaya dengan isu atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipercaya, termasuk sumber-sumber yang berasal dari akun-akun media sosial anonim, atau akun-akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh, tidak terprovokasi dengan akun-akun atau isu-isu yang berkembang itu. Kalau ada informasi sekecil apapun, yang kira-kira itu berhubungan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di wilayah Kota Bitung," imbaunya.
Dia juga mengimbau kepada para pelaku, yang melakukan tindak pidana penganiayaan kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban, agar segera menyerahkan diri. "Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke Polres untuk kemudian menyampaikan dengan baik dan akan ditangani secara baik," tegas Budiyanto.
"Saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh para penyidik. Kalau tidak nanti pasti akan dilakukan upaya penangkapan, atau kalau misalkan melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang," tegasnya.
Jenderal polisi bontang dua ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat, situasi serta kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali. Namun demikian, polisi masih tetap berjaga di beberapa titik di Kota Bitung.
"Saya sudah melakukan banyak kegiatan dari mulai pagi sampai dengan malam ini, serta banyak melakukan pertemuan dengan para tokoh, masyarakat, dan komunitas. Malam ini terlihat, aktivitas masyarakat di beberapa tempat berjalan seperti biasa. Mereka melakukan banyak kegiatan perekonomian berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya, Minggu (26/11/2023) malam.
Menurut Budiyanto, pada peristiwa bentrok antara Ormas Adat dan Ormas Keagamaan, yang menyebabkan dua korban luka-luka, dan satu meninggal dunia tersebut, polisi sudah menangkap sebanyak tujuh terduga pelaku.
"Polisi sudah menangkap sebanyak tujuh terduga pelaku, yaitu pria inisial RP dan HP yang diduga melakukan penganiayaan di TKP Kelurahan Sari Kelapa, dan lima terduga pelaku di TKP Jalan Sudirman, yaitu pria inisial GK, FL, BI, MP dan RA," kata Budiyanto.
Selain menangkap para terduga pelaku bentrok, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik, dan anak panah, serta dua buah kayu totara.
Budiyanto juga berpesan kepada seluruh masyarakat, agar bersama-sama ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan mendukung pelaksanaan tugas baik dari TNI, Polri maupun Pemkot Bitung, untuk menjaga situasi ini, tidak hanya masyarakat termasuk juga para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
"Dibuktikan bahwa kemarin malam sudah dilakukan pertemuan, dan sudah ada komitmen, serta ada kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini, dan kemudian mempercayakan proses penyelesaiannya dilakukan secara prosedur hukum," terangnya.
Terkait isu-isu yang bertebaran, dia meminta agar tidak mudah terprovokasi dan jangan mudah percaya dengan isu atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipercaya, termasuk sumber-sumber yang berasal dari akun-akun media sosial anonim, atau akun-akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh, tidak terprovokasi dengan akun-akun atau isu-isu yang berkembang itu. Kalau ada informasi sekecil apapun, yang kira-kira itu berhubungan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di wilayah Kota Bitung," imbaunya.
Dia juga mengimbau kepada para pelaku, yang melakukan tindak pidana penganiayaan kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban, agar segera menyerahkan diri. "Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke Polres untuk kemudian menyampaikan dengan baik dan akan ditangani secara baik," tegas Budiyanto.
"Saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh para penyidik. Kalau tidak nanti pasti akan dilakukan upaya penangkapan, atau kalau misalkan melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang," tegasnya.
(eyt)