Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame, Kepala BP2RD Kendari Bantah

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:22 WIB
loading...
Dugaan Penyimpangan...
Kantor BP2RD Kendari. Foto/iNewsTV/Asdar Zuula
A A A
KENDARI - Kepala Badan Pengeloa Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari , Sri Yusnita mengaku, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) telah mendatangi kantornya untuk meminta dokumen terkait penyelidikan dugaan penyimpangan pajak reklame tahun 2018 dan 2019.

Menurut Sri Yusnita, jaksa mendatangi Kantor BP2RD Kendari, untuk melengkapi data terkait penyelidikan dugaan penyimpangan pajak reklame. "Kami kooperatif, mereka minta kami siapkan," jelas Sri Yusnita. (Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame Pemkot Kendari )

Selama ini, pengelolaan pajak daerah termasuk pajak reklame, menurut Sri Yusnita, BP2RD Kendari, wajib menyampaikan Surat Keputus Pajak Daerah (SKPD) kepada wajib pajak. (Baca juga: 55 Desa Masuk Daftar 'Siluman' di Konawe Belum Dapat BLT )

Setelah menerima SKPD, wajib pajak membayar pajaknya via transfer atau langsung ke bank di rekening kas daerah. "Semua pajak termasuk pajak reklame harus masuk ke kas daerah, karena memang prosedurnya seperti itu," kata Sri.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pajak reklame Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, tahun 2018 dan 2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Semua Reklame Kena...
Tak Semua Reklame Kena Pajak Penuh, Ini Aturan Baru dari Pemprov DKI
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal
Menyalahi Aturan, Sejumlah...
Menyalahi Aturan, Sejumlah Papan Reklame di Kota Medan Ditertibkan Satpol PP
Cegah Kebocoran PAD,...
Cegah Kebocoran PAD, Tim Terpadu Pemkot Medan Tertibkan Reklame Tak Berizin di Marelan
Tanpa Antre, Pajak Reklame...
Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Rekomendasi
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved