Parpol Pengusung Koruptor Sama dengan Mengkhianati Reformasi
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
"Di Kabupaten Sintang, Demokrat dan Hanura yang belum memberikan dukungan. Kami minta dua partai ini tidak memberikan rekomendasi kepada calon yang pernah dipenjara kasus korupsi," pintanya.
Jika kemudian Demokrat dan Hanura tetap memberikan dukungan kepada Askiman, maka dua partai ini adalah pendukung koruptor. "Kami ingin Kabupaten Sintang ini berkembang dan maju, maka wajib bagi masyarakat dan parpol untuk memilih calon yang memiliki track record bersih," tegasnya. (Baca juga: Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah)
Adit menjelaskan dalam tatanan demokrasi yang terbuka saat ini, maka kasus sekecil apapun akan bisa dikonsumsi oleh masyarakat. Maka SBPK akan terus melawan parpol yang memberikan rekomendasi kepada calon yang pernah tersangkut korupsi. (Baca juga: Kemendagri Sebut Terbitnya PKPU Tak Larang Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada Sesuai UU)
"Kami akan kampanyekan Sintang bebas calon politisi korup. Kami ingin Pilkada 2020 ini menghasilkan bupati yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan punya visi maju untuk membangun Sintang," tandasnya.
Diketahui Askiman saat ini menjabat sebagai wakil bupati dan akan maju di Pilkada 2020. Tidak hanya pernah di penjara tahun 2014. Pada 2017, Askiman diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi kegiatan unit pemeliharaan jalan (UPPJ) Jeroa-Sei Ana Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang merugikan negara hampir Rp1 miliar.
Jika kemudian Demokrat dan Hanura tetap memberikan dukungan kepada Askiman, maka dua partai ini adalah pendukung koruptor. "Kami ingin Kabupaten Sintang ini berkembang dan maju, maka wajib bagi masyarakat dan parpol untuk memilih calon yang memiliki track record bersih," tegasnya. (Baca juga: Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah)
Adit menjelaskan dalam tatanan demokrasi yang terbuka saat ini, maka kasus sekecil apapun akan bisa dikonsumsi oleh masyarakat. Maka SBPK akan terus melawan parpol yang memberikan rekomendasi kepada calon yang pernah tersangkut korupsi. (Baca juga: Kemendagri Sebut Terbitnya PKPU Tak Larang Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada Sesuai UU)
"Kami akan kampanyekan Sintang bebas calon politisi korup. Kami ingin Pilkada 2020 ini menghasilkan bupati yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan punya visi maju untuk membangun Sintang," tandasnya.
Diketahui Askiman saat ini menjabat sebagai wakil bupati dan akan maju di Pilkada 2020. Tidak hanya pernah di penjara tahun 2014. Pada 2017, Askiman diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi kegiatan unit pemeliharaan jalan (UPPJ) Jeroa-Sei Ana Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang merugikan negara hampir Rp1 miliar.
(poe)
Lihat Juga :