Parpol Pengusung Koruptor Sama dengan Mengkhianati Reformasi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:34 WIB
loading...
Parpol Pengusung Koruptor...
Desakan agak parpol tidak mengusung calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dalam pilkada 2020 terus menguat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SINTANG - Desakan agak partai politik (parpol) tidak mengusung calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dalam Pilkada 2020 terus menguat. Mengusung calon yang tersangkut korupsi sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi.

Salah satu elemen yang menyoroti hal tersebut terdapat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. "Kita meminta kepada parpol untuk tidak memberikan rekomendasi kepada calon yang pernah dipenjara karena kasus korupsi. Kita akan terus memberikan perlawanan, karena mereka pengkhianat reformasi," kata juru bicara LSM Sintang Bebas Politisi Korup (SBPK), Adit Wahyudi dalam keterangan persnya, Jumat (7/8/2020).

Seperti temuan dari SBPK, yang mana ada salah satu calon pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi. Bahkan SBPK mendapat salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Pontianak terkait dengan nama salah satu calon. (Baca juga: Fenomena Calon Tunggal, Demokrasi Dirongrong Kotak Kosong)

"Kita mendapatkan data berupa petikan putusan dengan nomor 62/Pid Sus/TP Korupsi/2014/PN.PTK dengan nama Drs. Askiman, MM. yang merupakan mantan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang. Dia merupakan salah satu calon kepala daerah," ujarnya.

Dalam salinan putusan tersebut, majelis hakim memvonis Askiman dengan pidana 1 tahun dan denda 50 juta karena kasus korupsi. Askiman diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. (Baca: Mantan Terpidana Korupsi Mendeklarasikan Diri Maju Pilgub Sumbar)

"Di Kabupaten Sintang, Demokrat dan Hanura yang belum memberikan dukungan. Kami minta dua partai ini tidak memberikan rekomendasi kepada calon yang pernah dipenjara kasus korupsi," pintanya.

Jika kemudian Demokrat dan Hanura tetap memberikan dukungan kepada Askiman, maka dua partai ini adalah pendukung koruptor. "Kami ingin Kabupaten Sintang ini berkembang dan maju, maka wajib bagi masyarakat dan parpol untuk memilih calon yang memiliki track record bersih," tegasnya. (Baca juga: Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah)

Adit menjelaskan dalam tatanan demokrasi yang terbuka saat ini, maka kasus sekecil apapun akan bisa dikonsumsi oleh masyarakat. Maka SBPK akan terus melawan parpol yang memberikan rekomendasi kepada calon yang pernah tersangkut korupsi. (Baca juga: Kemendagri Sebut Terbitnya PKPU Tak Larang Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada Sesuai UU)

"Kami akan kampanyekan Sintang bebas calon politisi korup. Kami ingin Pilkada 2020 ini menghasilkan bupati yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan punya visi maju untuk membangun Sintang," tandasnya.

Diketahui Askiman saat ini menjabat sebagai wakil bupati dan akan maju di Pilkada 2020. Tidak hanya pernah di penjara tahun 2014. Pada 2017, Askiman diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi kegiatan unit pemeliharaan jalan (UPPJ) Jeroa-Sei Ana Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang merugikan negara hampir Rp1 miliar.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Ketua Dewan Pembina...
Ketua Dewan Pembina PSI Banten Minta Seluruh Kader Berkegiatan Bersama Masyarakat
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Rakorwil PSI Papua Barat,...
Rakorwil PSI Papua Barat, Kaesang Minta Kader Kawal Pembangunan Infrastruktur
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved