Gasak Kotak Berisi Perhiasan, Pemuda di Malang Diringkus Polisi

Jum'at, 24 November 2023 - 14:57 WIB
loading...
Gasak Kotak Berisi Perhiasan,...
AF (22) pemuda di Kabupaten Malang ditangkap polisi usai menggasak satu kotak berisikan perhiasan emas milik warga Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo. Foto/Ist
A A A
MALANG - AF (22) pemuda di Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi usai menggasak satu kotak berisikan perhiasan emas milik warga Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo. Warga Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, ini diamankan polisi di tempat tinggalnya.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, AF diamankan polisi di tempat tinggalnya pada Rabu (22/11/2023), usai mencuri satu kotak berisikan perhiasan emas milik warga di Kecamatan Tirtoyudo.

“Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah warga Kecamatan Tirtoyudo,” ucap Taufik, saat ditemui di Mapolres Malang, pada Jumat (24/11/2023).

Penangkapan AF berawal dari laporan korban Wisi Utami (26) warga Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo, ke Polsek Tirtoyudo, yang mengaku kehilangan kotak perhiasan emas pada 19 November 2023 lalu. Saat itu ia baru saja bangun dari tidurnya dan mendapati kotak perhiasan yang tersimpan di rumahnya raib.

Baca Juga: Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Mobil di Malang Dibekuk Polisi

"Selain perhiasan emas, pelaku juga membawa lari uang tabungan sekitar Rp 2 juta rupiah,” kata dia.

Dari laporan tersebut, kepolisian lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban dan memintai keterangan para saksi - saksi yang mengetahui kejadian pencurian tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, terdapat lima cincin emas, dua gelang emas, dan dua kalung emas, yang raib di dalam kotak perhiasan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan melakukan pengejaran. Hingga kemudian AF berhasil diamankan di rumahnya Rabu (22/11) sekitar pukul 05.00 WIB," paparnya.

Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa satu gelang emas dengan berat 4,6 gram milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. AF beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tirtoyudo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pencuri di Malang Kelabui Polisi dengan Menyamar Jual Durian selama 2 Tahun

Di hadapan penyidik, AF mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara mencongkel jendela dapur kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil perhiasan dan uang milik korban yang disimpan dalam lemari.

“Modusnya mencongkel jendela dapur, kemudian masuk dan mencari barang berharga yang bisa diambil, selanjutnya keluar melalui pintu belakang,” ungkapnya.

Taufik menyebut pihaknya kini masih mendalami keterangan tersangka dengan dugaan melakukan pencurian di tempat lain. Sementara AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Tirtoyudo.

“Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Berita Terkini
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved