Pencuri di Malang Kelabui Polisi dengan Menyamar Jual Durian selama 2 Tahun
Sabtu, 23 September 2023 - 09:16 WIB
loading...
DPO maling motor JR (41) diamankan Polres Malang usai mengelabui polisi selama dua tahun. Foto/Istimewa
A
A
A
MALANG - Cara unik dilakukan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Malang mengelabui petugas polisi. Selama dua tahun, maling motor yang sudah beraksi beberapa kali ini menyamar menjadi penjual durian selama dua tahun.
Pelaku berinisial JR (41) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, diamankan petugas kepolisian usai masuk daftar pencarian orang (DPO) karena buron dari kejaran petugas sejak Oktober 2021 lalu.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pelaku JR diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sumbermanjing Wetan pada Rabu (20/9/2023), usai menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga: Penampakan Pencuri Tinggalkan Motor Curian karena Teriakan Maling, Maling
”Kami berhasil mengamankan terduga pelaku kasus curanmor, diamankan di wilayah kota Malang. Tersangka JR saat sedang berjualan durian di wilayah Kota Malang,” kata Taufik dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).
Sebelumnya JR terindikasi mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter milik Hari Sunanto (31) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sepeda motor itu hilang saat diparkir di depan teras rumah Hari pada Oktober 2021 lalu.
Korban kemudian melaporkan insiden pencurian tersebut kepada Polsek Sumbermanjing Wetan. ”Melalui penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor tersebut,” katanya.
Pelaku berinisial JR (41) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, diamankan petugas kepolisian usai masuk daftar pencarian orang (DPO) karena buron dari kejaran petugas sejak Oktober 2021 lalu.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pelaku JR diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sumbermanjing Wetan pada Rabu (20/9/2023), usai menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga: Penampakan Pencuri Tinggalkan Motor Curian karena Teriakan Maling, Maling
”Kami berhasil mengamankan terduga pelaku kasus curanmor, diamankan di wilayah kota Malang. Tersangka JR saat sedang berjualan durian di wilayah Kota Malang,” kata Taufik dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).
Sebelumnya JR terindikasi mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter milik Hari Sunanto (31) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sepeda motor itu hilang saat diparkir di depan teras rumah Hari pada Oktober 2021 lalu.
Korban kemudian melaporkan insiden pencurian tersebut kepada Polsek Sumbermanjing Wetan. ”Melalui penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor tersebut,” katanya.
Lihat Juga :