Pencuri di Malang Kelabui Polisi dengan Menyamar Jual Durian selama 2 Tahun

Sabtu, 23 September 2023 - 09:16 WIB
loading...
Pencuri di Malang Kelabui...
DPO maling motor JR (41) diamankan Polres Malang usai mengelabui polisi selama dua tahun. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Cara unik dilakukan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Malang mengelabui petugas polisi. Selama dua tahun, maling motor yang sudah beraksi beberapa kali ini menyamar menjadi penjual durian selama dua tahun.

Pelaku berinisial JR (41) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, diamankan petugas kepolisian usai masuk daftar pencarian orang (DPO) karena buron dari kejaran petugas sejak Oktober 2021 lalu.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pelaku JR diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sumbermanjing Wetan pada Rabu (20/9/2023), usai menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.



”Kami berhasil mengamankan terduga pelaku kasus curanmor, diamankan di wilayah kota Malang. Tersangka JR saat sedang berjualan durian di wilayah Kota Malang,” kata Taufik dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).

Sebelumnya JR terindikasi mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter milik Hari Sunanto (31) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sepeda motor itu hilang saat diparkir di depan teras rumah Hari pada Oktober 2021 lalu.

Korban kemudian melaporkan insiden pencurian tersebut kepada Polsek Sumbermanjing Wetan. ”Melalui penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor tersebut,” katanya.



Namun, tersangka JR selalu berhasil menghindari penangkapan petugas, hingga kemudian polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Akhirnya, Polsek Sumbermanjing Wetan berhasil menyergap pada Rabu (20/9/2023) saat pelaku menyamar berjualan durian di Kota Malang.



Di hadapan penyidik kepolisian, JR akhirnya mengakui perbuatannya usai diamankan. Pelaku mengungkapkan bahwa ia mengambil motor korban yang saat itu tidak dikunci setir.

Akibat perbuatannya, tersangka JR terpaksa harus bermalam di sel tahanan Polsek Sumbermanjing Wetan. Ia akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rawan Kecelakaan, Pemudik...
Rawan Kecelakaan, Pemudik Diminta Waspadai Fenomena Aquaplanning di Tol Malang
Pabrik Obat-obatan Ilegal...
Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan
Polres Metro Jaksel...
Polres Metro Jaksel Ringkus Pembobol Kedai Koedapan Nusantara di Tanah Abang
Ribuan Warga Hadiri...
Ribuan Warga Hadiri Pemakaman Rizkyl Wathoni, Remaja Lombok yang Bunuh Diri Diduga Tertekan Diintimidasi Polisi
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Pencuri Bobol Toko Elektronik...
Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Benarkah Stadion Kanjuruhan...
Benarkah Stadion Kanjuruhan Malang Tak Layak Gelar Pertandingan? Ini Faktanya
Profil Bripka Agus Simanjuntak,...
Profil Bripka Agus Simanjuntak, Polisi yang Viral Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandarlampung
Baku Tembak di Jalan,...
Baku Tembak di Jalan, Aksi Heroik Bripka Agus Selamatkan Warga yang Ditodong Komplotan Maling Motor
Rekomendasi
5 Ikan Paling Beracun...
5 Ikan Paling Beracun di Dunia, Sekali Sentuh Nyawa Melayang!
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hapus Pangkalan AS di Timur Tengah dari Peta
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
Berita Terkini
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
2 jam yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
4 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
5 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
5 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved