Cekcok Gegara Angsuran, Warga Karanganyar Ditembak Debt Collector Pakai Airsoft Gun
loading...
A
A
A
KARANGANYAR - Seorang pria berinisial DA (31) warga Karanganyar mengalami luka tembak senjata airsoft gun usai berselisih dengan Debt Collector. Ia pun melaporkan kejadian tersebut dengan kondisi bersimbah darah.
Kepala Seksi humas Polres Karanganyar AKP Imam dalam keterangan tertulisnya mengatakan kejadian tersebut terjadi pada, Kamis (23/11/2023) kemarin.
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban yang merupakan warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar ditagih angsuran oleh pelaku berinisial SA (30) warga Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, bersama temannya berinisial R (saksi 2) warga Berjo.
Korban kemudian meminta kedua debt collector itu untuk pergi karena merasa telah membayar angsuran dengan cara transfer.
"Terlapor bersama saksi 2 mendatangi rumah korban untuk mengambil angsuran. Namun ternyata angsuran tersebut sudah di transfer oleh istri korban kepada saksi 2," katanya.
Karena adanya sebuah kesalahpahaman akhirnya terjadi cekcok. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun jenis revolver dan ditembakkan ke arah korban sebanyak 6 kali.
Keenam peluru itu mengenai kepala belakang korban sebanyak tiga kali, kening satu kali, telinga kiri satu kali, dan dahi satu kali. Akibatnya korban mengalami luka parah di kepala.
Usai kejadian itu, korban dengan kondisi terluka parah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ngargoyoso. Kemudian, saat polisi tiba di rumah korban, pelaku sudah pergi.
"Kami melakukan pencarian, dan berhasil mengamankan terduga pelaku di pelaku di sebuah warung fotocopy, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Ngargoyoso," ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan senjata Airsoft Gun jenis revolver beserta selongsong sebanyak 6 butir, dan satu pisau.
"Saat ini korban dilarikan ke RSUD Karanganyar untuk dilakukan operasi pengambilan proyektil Airsoft Gun tersebut," pungkasnya.
Kepala Seksi humas Polres Karanganyar AKP Imam dalam keterangan tertulisnya mengatakan kejadian tersebut terjadi pada, Kamis (23/11/2023) kemarin.
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban yang merupakan warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar ditagih angsuran oleh pelaku berinisial SA (30) warga Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, bersama temannya berinisial R (saksi 2) warga Berjo.
Korban kemudian meminta kedua debt collector itu untuk pergi karena merasa telah membayar angsuran dengan cara transfer.
"Terlapor bersama saksi 2 mendatangi rumah korban untuk mengambil angsuran. Namun ternyata angsuran tersebut sudah di transfer oleh istri korban kepada saksi 2," katanya.
Karena adanya sebuah kesalahpahaman akhirnya terjadi cekcok. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun jenis revolver dan ditembakkan ke arah korban sebanyak 6 kali.
Keenam peluru itu mengenai kepala belakang korban sebanyak tiga kali, kening satu kali, telinga kiri satu kali, dan dahi satu kali. Akibatnya korban mengalami luka parah di kepala.
Usai kejadian itu, korban dengan kondisi terluka parah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ngargoyoso. Kemudian, saat polisi tiba di rumah korban, pelaku sudah pergi.
"Kami melakukan pencarian, dan berhasil mengamankan terduga pelaku di pelaku di sebuah warung fotocopy, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Ngargoyoso," ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan senjata Airsoft Gun jenis revolver beserta selongsong sebanyak 6 butir, dan satu pisau.
"Saat ini korban dilarikan ke RSUD Karanganyar untuk dilakukan operasi pengambilan proyektil Airsoft Gun tersebut," pungkasnya.
(hri)