1 Debt Collector Pembentak Polisi Kembali Ditangkap
Kamis, 02 Maret 2023 - 09:20 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap debt collector yang membuat geram Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Pelaku yakni, Brian Fladimer Wonata ditangkap di Cikupa, Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Brian merupakan salah seorang debt collector yang terlibat membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat menarik paksa kendaraan seleb TikTok Clara Shinta.
"Brian Fladimer Wonata yang sebelum masuk daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap di Cikupa, Tangerang," kata Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).
Menurut Hengki, Brian bersama tersangka Erick Johnson Saputra Simangunsong terlibat dalam aksi mebentak Aiptu Evin. Baca: Debt Collector Pembentak Polisi Ditangkap di Sumut, Ini Penampakannya
Sebelumnya polisi menangkap Erick Johnson Saputra Simangunsong yang merupakan pelaku utama dalam peristiwa kekerasan terhadap Aiptu Evin. Erick ditangkap di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan melibatkan Polda Lampung, Polda Sumut, dan Polda Metro Jaya. Kepolisian telah menetapkan tujuh debt collector sebagai tersangka dalam kasus perampasan mobil Clara Shinta dan memaki-maki anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Aiptu Evin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Brian merupakan salah seorang debt collector yang terlibat membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat menarik paksa kendaraan seleb TikTok Clara Shinta.
"Brian Fladimer Wonata yang sebelum masuk daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap di Cikupa, Tangerang," kata Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).
Menurut Hengki, Brian bersama tersangka Erick Johnson Saputra Simangunsong terlibat dalam aksi mebentak Aiptu Evin. Baca: Debt Collector Pembentak Polisi Ditangkap di Sumut, Ini Penampakannya
Sebelumnya polisi menangkap Erick Johnson Saputra Simangunsong yang merupakan pelaku utama dalam peristiwa kekerasan terhadap Aiptu Evin. Erick ditangkap di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan melibatkan Polda Lampung, Polda Sumut, dan Polda Metro Jaya. Kepolisian telah menetapkan tujuh debt collector sebagai tersangka dalam kasus perampasan mobil Clara Shinta dan memaki-maki anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Aiptu Evin.
Lihat Juga :