10 Peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang Berbentuk Prasasti Beserta Lokasinya

Jum'at, 24 November 2023 - 09:42 WIB
loading...
10 Peninggalan Kerajaan...
Prasasti Ciaruteun adalah bukti peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang ditemukan di pertemuan sungai Ciaruteun dan sungai Cisadane. Foto/Kebudayaan Kemdikbud
A A A
JAKARTA - Banyak peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang membuktikan bahwa kerajaan ini pernah berkuasa di Pulau Jawa. Kerajaan bercorak Hindu ini berdiri pada abad ke-4 hingga abad ke-7 masehi.

Raja Purnawarman adalah raja yang membawa kejayaan di Kerajaan Tarumanegara dan berkuasa pada tahun 395-434 masehi. Hingga saat ini, sudah banyak ditemukan peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang berbentuk prasasti hingga arca.

Berikut peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang ada di Indonesia.

Peninggalan Kerajaan Tarumanegara


Kerajaan Tarumanegara meninggalkan banyak bukti sejarah mulai dari 7 buah prasasti dan beberapa arca. Adapun sebagai berikut peninggalan Kerajaan Tarumanegara.

1. Prasasti Ciaruteun


Prasasti Ciaruteun adalah bukti peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang ditemukan di wilayah Ciaruteun. Lokasinya 100 meter dari pertemuan sungai Ciaruteun dan sungai Cisadane.



Prasasti Ciaruteun merupakan batu peringatan yang berasal dari masa Kerajaan Tarumanegara sekitar abad V Masehi. Ini ditandai dengan bentuk tapak kaki Raja Purnawarman.

2. Prasasti Kebon Kopi


Selanjutnya adalah prasasti Kebon Kopi yang ditemukan di wilayah perkebunan kopi di Kampung Muara sejak awal abad XIX. Dalam prasasti ini terdapat gambar bekas tapak kaki gajah sang raja.

Pemberitaan mengenai prasasti ini pertama kali dikemukakan oleh N.W. Hoepermans dalam laporannya yang ditulis pada tahun 1864.

3. Prasasti Jambu


Prasasti Jambu juga dikenal dengan nama prasasti Koleangkak, sebab lokasinya yang berada di puncak bukit Koleangkak, Leuwiliang. Dalam prasasti ini juga terdapat sebuah pesan yang ditulis dengan aksara Pallawa dan bahasa sansekerta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4187 seconds (0.1#10.140)