Kodam XIV Hasanuddin Gelar Apel Pasukan Operasi COVID-19, Prof Rudy: Momentum Sangat Baik
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:38 WIB
loading...
Komando Daerah Militer XIV Hasanuddin melaksanakan Apel Pasukan Operasi Penanganan COVID-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Lapangan Karebosi, Jumat (07/08/2020). Foto : Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Komando Daerah Militer XIV Hasanuddin melaksanakan Apel Pasukan Operasi Penanganan COVID-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Lapangan Karebosi, Jumat (07/08/2020). Baca : Rudy Djamaluddin Minta CSR Telkomsel Fokus Pembelajaran Daring
Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal Andi Sumangerukka mengatakan, apel ini merupakan upaya terpadu untuk menerapkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menghadapi Pandemi COVID-19 di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin.
Selain itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat TNI dan Polri supaya giat berpatroli mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Instruksi Perintah Jokowi terkait COVID-19 itu tercantum dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
"Karena perkembangan semakin hari semakin kita waspada, sehingga aturan yang ada harus dipertebal. Jari personel yang sebelumnya hanya 1.000 sekarang ditambah menjadi 3.500. Jadi secara keseluruhan di wilayah Kodam Hasanuddin ada 6.000 personel," katanya.
Ia menjelaskan, selain menggelar edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19, pihaknya juga melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat. Dirinya juga mengapresiasi Perwali Nomor 36 tahun 2020 yang telah diterapkan Pemkot Makassar dalam pengendalian COVID-19.
Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal Andi Sumangerukka mengatakan, apel ini merupakan upaya terpadu untuk menerapkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menghadapi Pandemi COVID-19 di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin.
Selain itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat TNI dan Polri supaya giat berpatroli mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Instruksi Perintah Jokowi terkait COVID-19 itu tercantum dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
"Karena perkembangan semakin hari semakin kita waspada, sehingga aturan yang ada harus dipertebal. Jari personel yang sebelumnya hanya 1.000 sekarang ditambah menjadi 3.500. Jadi secara keseluruhan di wilayah Kodam Hasanuddin ada 6.000 personel," katanya.
Ia menjelaskan, selain menggelar edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19, pihaknya juga melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat. Dirinya juga mengapresiasi Perwali Nomor 36 tahun 2020 yang telah diterapkan Pemkot Makassar dalam pengendalian COVID-19.
Lihat Juga :