Jambret HP, 2 Remaja di Bandarlampung Diringkus Polisi
Rabu, 22 November 2023 - 13:25 WIB
loading...
Dua remaja pelaku penjambretan handphone diringkus Polresta Bandarlampung. Foto/Ira Widyanti/MPI
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung meringkus dua remaja lantaran melakukan penjambretan Handphone (HP) dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam).
Kedua pelaku berinisial AG (16) dan DH (15) ini merupakan warga Tanjungkarang Barat dan telah putus sekolah.
Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung AKP Toni Suherman mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi di Lapangan Mini Kalpataru, Kemiling Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 21.00 wib.
"Jadi saat itu korban inisial MBN (14) sedang nongkrong bersama temannya. Tak lama kemudian, para pelaku datang," ujar Toni saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Majikan di Bandarlampung Aniaya ART karena Minta Berhenti Kerja
Toni melanjutkan, para pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung menodongkan sajam jenis badik dan celurit ke arah korban.
"Korban ketakutan, lalu para pelaku langsung merampas dua hp milik korban dan langsung kabur melarikan diri," ucap dia.
Kedua pelaku berinisial AG (16) dan DH (15) ini merupakan warga Tanjungkarang Barat dan telah putus sekolah.
Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung AKP Toni Suherman mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi di Lapangan Mini Kalpataru, Kemiling Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 21.00 wib.
"Jadi saat itu korban inisial MBN (14) sedang nongkrong bersama temannya. Tak lama kemudian, para pelaku datang," ujar Toni saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Majikan di Bandarlampung Aniaya ART karena Minta Berhenti Kerja
Toni melanjutkan, para pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung menodongkan sajam jenis badik dan celurit ke arah korban.
"Korban ketakutan, lalu para pelaku langsung merampas dua hp milik korban dan langsung kabur melarikan diri," ucap dia.
Lihat Juga :