Gubernur DIY Sri Sultan HB X: Lurah dan Perangkat Desa Harus Netral!

Selasa, 21 November 2023 - 18:53 WIB
loading...
Gubernur DIY Sri Sultan HB X: Lurah dan Perangkat Desa Harus Netral!
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan perangkat desa dan lurah harus netral dalam Pemilu 2024 mendatang. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan perangkat desa dan lurah harus netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Sri Sultan HB X tidak berkomentar terkait dengan dukungan perangkat desa kepada Capres tertentu. Namun Raja Keraton Yogyakarta ini menandaskan sudah mendeklarasikan jika perangkat desa harus netral dalam Pemilu 2024.



"Saya tidak bisa berkomentar ya, (karena) itu urusan peserta pemilu tapi saya sudah mendeklarasikan bahwa perangkat desa harus netral. Itu saja," ungkap Sri Sultan HB X di sela Deklarasi Pemilu Damai di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).

Sultan sudah meminta para lurah bersikap netral saat Pemilu 2024 pada 28 Oktober 2023 lalu. Saat itu lurah diminta tidak ikut dalam kampanye.

Menurut Sultan, bila perangkat desa nekat tidak menjaga netralitas maka ada konsekuensi yang akan didapat. Namun Sultan tak menyebutkan konsekuensi apa yang akan mereka terima.

"Konsekuensi itu nanti akan kita pikirkan, tapi jangan sekarang," kata dia.



Sultan menandaskan hal tersebut bukan sebuah ancaman karena nanti bisa disalah artikan. Baginya yang penting adalah semua bisa melaksanakan dan konsisten dalam memegang kesepakatan bersama.

Sebenarnya perangkat desa termasuk lurah memiliki hak suara, namun Sultan meminta para lurah tidak ikut euforia dalam pemilu. Dia meminta Lurah untuk memfasilitasi warga masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya.

"Netralitas para lurah dan perangkat kalurahan penting agar tidak terjadi polarisasi di masyarakat. Jika polarisasi terjadi di masyarakat maka lurah dan perangkatnya yang akan repot sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyatakan kepala desa, perangkat desa dan anggota badan permusyawaratan desa memang harus netral. Bawaslu akan melakukan pengawasan untuk memastikan mereka netral.

"Mereka harus netral sebab sebagai pelayan publik melayani semua, nggak boleh berpihak tentu kalau ada yang melanggar ada konsekuensinya," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ratusan anggota KPU, Bawaslu dan partai politik (parpol) dan TNI/Polri mengikuti deklarasi Pemilu Damai dan kirab budaya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Para peserta melakukan longmarch dari kantor gubernur menuju Titik Nol Km.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)