Realisasi Pendapatan Dinkes Rp43,02 Miliar, Target Rp96,08 Miliar
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 09:15 WIB
loading...
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan di triwulan kedua mencapai Rp43,02 miliar dari target Rp96,08 miliar atau sekitar 44,78%. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan di triwulan kedua mencapai Rp43,02 miliar dari target Rp96,08 miliar atau sekitar 44,78%. Baca : Monev Triwulan II Dinas PU Makassar Bahas Program dan SKPD 2020
Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisya Tun Azikin menyebutkan ada beberapa hal yang menyebabkan realisasi pendapatan belum capai target. Diantaranya, masih adanya pelayanan kesehatan gratis dan perluasan kerjasama BPJS sehingga berdampak pendapatan di bidang kesehatan.
"Sisa target pendapatan triwulan II Rp53,05 miliar. Jadi kita berharap agar rasionalisasi pendapatan sangat diharapkan," kata Naisyah, kemarin.
Dia menyampaikan ada beberapa sumber pendapatan Dinkes Kota Makassar. Diantaranya, retribusi layanan kesehatan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Baca Juga : Sejumlah Kepala Pasar Dicopot karena Langgar Aturan
Khusus untuk retribusi layanan kesehatan realisasinya sudah mencapai Rp651,3 juta atau 14,33% dari target Rp4,54 miliar. Artinya masih ada sisa target sebesar Rp3,89 miliar. Itu bersumber dari pendapatan rawat inap JKN Rp118,03 juta, persalinan JKN Rp125,35 juta, JKN non kapitasi Rp273,14 juta, dan keterangan sehat Rp134,79 juta.
Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisya Tun Azikin menyebutkan ada beberapa hal yang menyebabkan realisasi pendapatan belum capai target. Diantaranya, masih adanya pelayanan kesehatan gratis dan perluasan kerjasama BPJS sehingga berdampak pendapatan di bidang kesehatan.
"Sisa target pendapatan triwulan II Rp53,05 miliar. Jadi kita berharap agar rasionalisasi pendapatan sangat diharapkan," kata Naisyah, kemarin.
Dia menyampaikan ada beberapa sumber pendapatan Dinkes Kota Makassar. Diantaranya, retribusi layanan kesehatan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Baca Juga : Sejumlah Kepala Pasar Dicopot karena Langgar Aturan
Khusus untuk retribusi layanan kesehatan realisasinya sudah mencapai Rp651,3 juta atau 14,33% dari target Rp4,54 miliar. Artinya masih ada sisa target sebesar Rp3,89 miliar. Itu bersumber dari pendapatan rawat inap JKN Rp118,03 juta, persalinan JKN Rp125,35 juta, JKN non kapitasi Rp273,14 juta, dan keterangan sehat Rp134,79 juta.
Lihat Juga :