Lakukan 'Perlawanan', Jaksa Belum Bisa Eksekusi Eks Bendahara Brimob

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 08:52 WIB
loading...
A A A
Data SINDOnews, sejak kasus bergulir, Iptu Yusuf Purwantoro memang tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Meski syarat penahanan sesuai dakwaan perbuatan pelaku yakni pasal 378 KUHP, juga diabaikan aparat penegak hukum.

"Ini ada apa? Seharusnya jaksa menjalankan putusan, terlepas dari ada upaya hukum lanjutan berupa banding. Tapi menurut saya apa artinya putusan pengadilan kalau tidak bisa dijalankan? Apalagi urusan banding itu urusan pengadilan tinggi," ketus korban penipuan Andi Wijaya kepada SINDOnews melalui sambungan telepon seluler.

Ia pun meminta keadilan terkait kasus yang menimpanya tersebut, apalagi terpidana dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan melakukan penipuan. Baca Lagi : 2 Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online Dijerat Pidana Pencucian Uang

"Hukuman badan di Rutan itu kan merupakan sanksi bagi semua pelaku tindak pidana. Di sana tempat untuk semua pelaku tindak pidana. Setahu saya, rutankan merupakan Lembaga yang menangani pelaku tindak pidana, disana ada program pemasyarakatan. Dan semua pelaku tindak pidana harus menjalaninya disana. Nah sekarang coba dilihat, ada apa kenapa setelah putusan ada. Kenapa ia tidak ditahan. Mana aplikasi azas persamaan didepan hukum? Jangan membeda-bedakanlah," ketusnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved