Massa Geruduk Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta Buntut Pencopotan Rontek Bergambar Ganjar
Jum'at, 17 November 2023 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Demikian pula Perwal nomor 32 tahun 2023 pasal 44 juga atur tentang prosedur pembinaan dan pengawasan, apakah sudah dilakukan sosialisasi khususnya menjelaskan pengertian badan dalam memahami penyelenggara reklame.
“Bagaimana dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 75/2023? Sampai hari ini sejak Perwal Nomor 75 Tahun 2023 tertanggal 8 November 2023 belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat khususnya kepada peserta Pemilu tahun 2024. Ketidakpastian hukum ini sangat memprihatinkan, kita berharap ada kepastian hukum jelang Pemilu 2024,” kata Eko.
Sebagai Ketua DPC PDIP, Eko Suwanto mengaku belum pernah diundang untuk mendapatkan penjelasan tentang Perwal Nomor 75 Tahun 2023 ini.
Jika menggunakan perwal ini, maka gambar sosialisasi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak ada kalimat ajakan memilih atau mencoblos sehingga tidak dapat dikategorikan alat peraga kampanye sebagaimana dimaksud dalam Perwal Nomor 75 Tahun 2023 Pasal 1 Angka 9.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat berdalih jika pihaknya hanya menegakkan Perda Nomor 6 tahun 2022 tentang reklame.
Dia menyebut penegakkan Perda ini tidak hanya rontek bergambar Ganjar Pranowo saja yang dicopot tetapi pasangan Capres lainnya juga dilakukan hal yang sama.
"Kegiatan kemarin merupakan kegiatan rutin harian. Ada 6.175 reklame kami tertibkan, sebagian besar reklame komersil. Dan yang terkait dengan Pemilu sebanyak 967 reklame dari berbagai partai politik," ujarnya.
“Bagaimana dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 75/2023? Sampai hari ini sejak Perwal Nomor 75 Tahun 2023 tertanggal 8 November 2023 belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat khususnya kepada peserta Pemilu tahun 2024. Ketidakpastian hukum ini sangat memprihatinkan, kita berharap ada kepastian hukum jelang Pemilu 2024,” kata Eko.
Sebagai Ketua DPC PDIP, Eko Suwanto mengaku belum pernah diundang untuk mendapatkan penjelasan tentang Perwal Nomor 75 Tahun 2023 ini.
Jika menggunakan perwal ini, maka gambar sosialisasi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak ada kalimat ajakan memilih atau mencoblos sehingga tidak dapat dikategorikan alat peraga kampanye sebagaimana dimaksud dalam Perwal Nomor 75 Tahun 2023 Pasal 1 Angka 9.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat berdalih jika pihaknya hanya menegakkan Perda Nomor 6 tahun 2022 tentang reklame.
Dia menyebut penegakkan Perda ini tidak hanya rontek bergambar Ganjar Pranowo saja yang dicopot tetapi pasangan Capres lainnya juga dilakukan hal yang sama.
"Kegiatan kemarin merupakan kegiatan rutin harian. Ada 6.175 reklame kami tertibkan, sebagian besar reklame komersil. Dan yang terkait dengan Pemilu sebanyak 967 reklame dari berbagai partai politik," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :